Scroll untuk baca artikel
DumaiNasionalRiau

180 PMI Bermasalah di Malaysia Dideportasi Melalui Pelabuhan Dumai

×

180 PMI Bermasalah di Malaysia Dideportasi Melalui Pelabuhan Dumai

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (MDC) – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (07/02/2026). Para PMI tiba sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Ada sebanyak 180 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh,” kata Fanny, Senin (09/02/2026).

Dari total 180 orang, sebanyak 133 PMI berjenis kelamin laki-laki dan 47 perempuan. Rinciannya, Jawa Timur 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, Sumatra Utara 20 orang, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 6 orang, Riau dan Sumatra Barat masing-masing 4 orang, serta Lampung 3 orang.

Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing 2 orang. Adapun masing-masing 1 orang tercatat berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setibanya di Dumai, para PMI menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.

Fanny juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan prosedural demi menjamin keselamatan serta perlindungan hukum. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *