Scroll untuk baca artikel
HukrimRiau

2.487 Kasus Narkoba Terungkap di Riau Sepanjang 2025, Polisi Tetapkan 3.618 Tersangka

×

2.487 Kasus Narkoba Terungkap di Riau Sepanjang 2025, Polisi Tetapkan 3.618 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU (MDC) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat lonjakan signifikan pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.

Terhitung sejak Januari hingga 26 Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Riau bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Dari ribuan kasus tersebut, aparat kepolisian menetapkan 3.618 tersangka, terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, serta 14 anak di bawah umur.

Seluruh perkara saat ini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres jajaran sesuai wilayah hukum masing-masing.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan kasus yang masif tersebut juga dibarengi dengan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar.

Narkotika jenis sabu masih mendominasi hasil sitaan sepanjang 2025. “Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 808,88 kilogram, disusul ganja 76,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 258.565 butir,” ujar Irjen Herry dalam rilis akhir tahun, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 4,30 kilogram heroin, 6.158,5 butir Happy Five, 1,55 kilogram ketamin, 125 vial ketamin, 517 pcs Happy Water, serta 1.869 pcs narkotika jenis Baya.

Berdasarkan pemetaan wilayah, Polres Indragiri Hulu, Polres Kampar, dan Polres Rokan Hilir tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau menjadi penyumbang terbesar dalam pengungkapan sabu dengan total sitaan lebih dari 442 kilogram.

Kapolda Riau menambahkan, jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp 892,8 miliar.

Keberhasilan tersebut dinilai telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Irjen Herry.

Dari perbandingan data tahun 2024 dan 2025, pengungkapan narkotika di Riau menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Pengungkapan sabu naik 57 persen, ganja melonjak 102,3 persen, dan ekstasi meningkat sekitar 50 persen. Sementara itu, pengungkapan Happy Five tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *