Scroll untuk baca artikel
NasionalRiau

Abdul Wahid Tersangka dan Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

×

Abdul Wahid Tersangka dan Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

Sebarkan artikel ini
SF. Hariyanto F : MCR

JAKARTA (MDC) – Pemerintah Pusat bergerak cepat menyikapi kondisi pemerintah Provinsi Riau setelah Gubernur Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Ia menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau tetap berjalan efektif.

“Kemendagri sudah langsung menunjuk Wakil Gubernur sebagai Plt Gubernur,” ujar Bima Arya di Jakarta, Rabu (05/11/2025).

Langkah ini kata Bima Arya, diambil untuk menjamin pemerintahan daerah tidak terganggu dan pelayanan publik terus berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau jatah preman terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik suap dan pemerasan terhadap sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di dinas tersebut, terkait pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur.

Dengan ditahannya Abdul Wahid dan proses hukum yang berjalan di KPK, SF Hariyanto kini mengambil alih kepemimpinan sementara di Pemerintah Provinsi Riau.

Pemerintah pusat berharap stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga di tengah kasus yang menyeret pimpinan daerah tersebut. (Soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *