Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five, Warga Malaysia Digrebek di The Best Hotel Dumai

×

Bawa Hampir 100 Ribu Butir Happy Five, Warga Malaysia Digrebek di The Best Hotel Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) — Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggerebek seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi kurir psikotropika di kamar 26 The Best Hotel Dumai, Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Kamis (12/02/2026).

Tersangka berinisial MS (22) diamankan bersama tiga koper berisi 83 bungkus psikotropika jenis Happy Five (nimetazepam) dengan total 99.600 butir. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12,45 miliar. Aparat menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan bermula dari informasi adanya pengiriman psikotropika dalam jumlah besar dari Malaka, Malaysia, menuju pesisir timur Sumatera melalui wilayah perairan Dumai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan membentuk patroli laut dan surveillance darat untuk memantau pergerakan kurir.

Patroli laut dilakukan di sekitar perairan Rupat dan pesisir Dumai, sementara tim darat menyisir sejumlah penginapan. Sekitar pukul 13.02 WIB, petugas menemukan tersangka di kamar hotel bersama koper berisi paket psikotropika yang telah dibungkus rapi.

Hasil uji laboratorium Bea Cukai Dumai memastikan barang tersebut positif mengandung nimetazepam. Selain koper berisi pil, petugas juga menyita ponsel, paspor, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan tersangka mengaku direkrut oleh jaringan Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Kepabeanan serta Undang-Undang Psikotropika. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Bea Cukai Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai menegaskan komitmennya sebagai pelindung masyarakat (community protector) dengan memperketat pengawasan terhadap barang terlarang demi menjaga keamanan wilayah dan mencegah peredaran narkotika. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *