DUMAI – Bea Cukai Dumai, Senin (01/09/2025) menggagalkan dua kapal motor sarat muatan kayu bakau dari Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dengan tujuan Malaysia.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan hasil tanaman hutan ini terlaksana dalam Operasi Laut yang rutin digelar petugas Gabungan BC Kanwil Riau dan Dumai.
Humas BC Dumai Dedi Husni dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan penangkapan dua kapal bermuatan kayu tersebut. Yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri.
“Benar, ada dua kapal yang diamankan dengan muatan kayu. Untuk jenis kayunya saya belum mendapat detail dari penyidik. Namun, dari pantauan saya di lokasi penimbunan barang bukti, kayu itu sejenis kayu untuk cerucuk pondasi. Kemungkinan kayu tahan air,” kata Dedi.
Terkait kronologis diamankan dua kapal kayu ini, Dedi menyebut belum dapat memberikan keterangan resmi karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
“Untuk kronologis dan detil resmi belum ada rilis. Tapi dari informasi awal penyidik, selain muatan kayu juga diamankan ABK serta TKI,” demikian Kasi PLI BC Dumai Dedi Husni.
Dua kapal kayu ini sudah disandarkan BC di Dermaga Pokala Pelabuhan Indonesia Dumai di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Timur. Muatan kayu bakau tersebut pun telah dibongkar. (soe)