DUMAI (MDC) – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kota Dumai berhasil mengungkap tiga perkara tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 3.419 gram serta satu butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Dumai.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais didampingi Miardi Seksi P2M, AKP Novarianti Seksi Pemberantasan, Indra Wahyudi Kasubbag BNN Dumai dan dr Herlina Seksi Rehabilitasi, Senin (22/12) di kantor BNN Jalan Kesehatan Dumai.

Kasus pertama mengamankan tersangka berinisial RB di Hotel The Best dengan barang bukti sabu seberat 2.000 gram. Selanjutnya, tersangka MR ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, dengan barang bukti sabu sekitar 350 gram. Sementara itu, empat tersangka lainnya berinisial DVH, WM, MS, dan FZ diamankan di lokasi yang sama dengan barang bukti sabu seberat 1.069 gram serta satu butir ekstasi. Seluruh proses penyidikan perkara tersebut dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Di bidang pencegahan, BNN Dumai melanjutkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang sebelumnya telah dimulai sejak 2021. Pada tahun 2025, program ini kembali dilaksanakan di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Sebanyak 52 orang penggiat dan relawan antinarkoba telah dibentuk dan disiapkan sebagai perpanjangan tangan BNN dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu, BNN Dumai juga melaksanakan tes urine terhadap 2.506 orang yang berasal dari unsur aparatur pemerintah, karyawan BUMN, dan perusahaan swasta. Hasil pemeriksaan menunjukkan 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan telah menjalani rehabilitasi selama tiga hingga delapan bulan.
Tes urine pada instansi pemerintah dilakukan terhadap pegawai Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan. Sementara itu, dari unsur BUMN, tes urine dilakukan terhadap 683 karyawan PT Patra Niaga, serta 1.623 orang dari perusahaan swasta. BNN Dumai juga melakukan pemeriksaan urine di sejumlah lokasi publik, seperti SMK Perikanan, Terminal AKAP, penyeberangan RoRo, hingga tempat hiburan malam.
Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, didampingi jajaran pejabat dan petugas terkait, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya juga telah merehabilitasi 50 orang masyarakat, dengan rincian 34 orang menjalani rawat jalan dan 16 orang menjalani rawat inap. Selain itu, telah dibentuk satu kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Bersinar dengan lima orang agen pemulihan.
Dari total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, BNN Dumai memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.208 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. BNN juga telah memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 59 orang penyalahguna narkotika dengan melibatkan tim medis dan tim hukum.
Tak hanya itu, BNN Dumai turut menerbitkan 407 surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dengan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp118.030.000.
BNN Dumai menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika membutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Diperlukan kesamaan pola pikir dan penguatan sistem penanganan agar permasalahan narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan di Kota Dumai.































