Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Bobol Rumah di Bangsal Aceh, Pelaku Curi iPhone hingga Ayam

×

Bobol Rumah di Bangsal Aceh, Pelaku Curi iPhone hingga Ayam

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu (15/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Karet RT 004, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah Sri Oktavia Sirait (26), seorang ibu rumah tangga. Korban menyadari kejadian tersebut setelah mendapati ponsel iPhone 11 warna hitam miliknya yang sebelumnya diletakkan di lantai kamar telah hilang.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga menemukan sejumlah barang lainnya raib, di antaranya dua buah pancing beserta tasnya, satu pasang sepatu safety, satu unit speaker, serta satu ekor ayam. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta.

“Korban membuat laporan resmi ke Polsek Sungai Sembilan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB dengan nomor LP/B/06/II/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan,” ujar IPTU Apriadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Ni. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban, serta diduga terlibat dalam lima TKP lainnya,” jelas IPTU Apriadi.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak handphone iPhone 11 warna hitam dan dua buah pancing beserta tasnya. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi yakni Rizky Fernando Marbun dan Satria yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *