DUMAI (MDC) — Dalam operasi beruntun sejak 23 hingga 25 November 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita hampir dua kilogram narkotika berbagai jenis, satu unit mobil Pajero serta mengamankan enam terduga pelaku dari jaringan peredaran gelap di Kota Dumai dan Pulau Rupat.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pemberantasan BNNP Riau melakukan penyelidikan dan bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat pada Minggu (23/11/2025). Di lokasi tersebut, lima orang terduga pelaku ditangkap.
“Hasil informasi awal yang kami terima langsung kami tindak lanjuti. Dari pemeriksaan para pelaku, kami mendapat petunjuk yang mengarah ke target operasi lain,” ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung, Jumat (28/11/2025) di Dumai.
Petunjuk itu membawa tim pada identitas TO lainnya, WM alias Wisnu, yang kemudian turut diamankan. Pengembangan berlanjut ke tahap operasi besar.
Pada Selasa (25/11/2025), tim gabungan yang melibatkan personel BNNP Riau, BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melakukan penggeledahan serentak di tiga titik. Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih, Pulau Rupat. Kemudian di sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang H. Ali Wahab, Dumai Barat dan kamar kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.
Total enam pelaku diamankan: DH alias Devi, SM alias Ani, WM alias Wisnu, MS alias Eka, Fa alias Farul, dan NH alias Nando.
Dari ketiga lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan jumlah signifikan. 1.053 gram sabu, 896 gram ganja, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero putih BM 1861 HB, 2 unit sepeda motor dan 7 unit telepon genggam berbagai merek
Jumlah barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan ini beroperasi dalam skala besar dan memiliki peran penting dalam distribusi narkoba di wilayah Dumai dan sekitarnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini berada di Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.
Brigjen Chris menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lain yang masih berstatus DPO. Komitmen kami jelas — memutus jaringan peredaran narkotika di Provinsi Riau,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam upaya membersihkan Riau dari ancaman narkotika. (dit)































