DUMAI (MDC) – Melalui Surat Keputusan Wali Kota Dumai nomor:969/BKPSDM/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, Fahmi Rizal ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Penetapan lulusan SMAN 2 Dumai tahun 1996 ini sebagai Sekretaris Daerah menyusul pejabat sebelumnya, Indra Gunawan memasuki masa purna tugas tanggal 31 Oktober 2025.
Serangkaian tahapan seleksi dan asesmen yang ketat teiah dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Sebelumnya sebanyak 7 orang ASN dilingkungan Pemko Dumai dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Dumai sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor : 02/PANSEL.JPTP/2025 Tanggal 10 Oktober 2025.
Mereka adalah Budhi Hasnul yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Dumai, Fahmi Rizal kepala Bapenda Kota Dumai dan Muhammad Yunus Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Plt Kadis Kominfotiksan Dumai.
Kemudian, Said Effendi yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Dumai, dr. Syaiful yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan Kota Dumai, Hj Yusmanidar yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian Setdako Dumai dan Zulkarnaen staf biasa Pemko Dumai yang juga mantan Kadis Perdagangan.
Setelah menerima Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 22105/R-AK.02.03/SD/F/2025 Tanggal 20 Oktober 2025 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Dumai, pansel menyodorkan 3 nama kepada Walikota Dumai melalui surat Nomor: 05/ PANSEL.JPTP/2025.
Tiga nama yang diusulkan itu masing-masing Budhi Hasnul, Fahmi Rizal dan Yusmanidar. Dan Wali Kota Dumai menyampaikan tiga nama calon sekda tersebut kepada Gubernur Riau guna mendapatkan persetujuan akhir dan penetapan pejabat definitif Sekda Kota Dumai.
Pada tanggal 27 Oktober 2025, Gubernur Riau menerbitkan surat nomor: 800.1.3.3/28/2025 tanggal perihal Koordinasi Penetapan Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Memperhatikan surat Gubernur Riau tersebut, Walikota Dumai menerbitkan SK nomor : 969/BKPSDM/2025 tanggal 31 Oktober 2025 tentang penetapan Fahmi Rizal, Sebagai pejabat eselon II A dengan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai.
Sesuai jadwal dan undangan yang sudah beredar, Fahmi akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah pada hari Senin, 03 November 2025 di Balai Sri Bunga Tanjung.
Proses seleksi Sekda Kota Dumai dilakukan secara transparan dan kompetitif, melibatkan tim asesor independen serta mempertimbangkan aspek kepemimpinan, manajerial, integritas, dan kapasitas teknokratis.
Dari seluruh rangkaian seleksi yang dijalani, Fahmi Rizal dinilai mampu memenuhi seluruh kriteria tersebut. Sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam membangun birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.
Sebelum mendapat amanah sebagai Sekda, Pria Kelahiran Bagan Siapiapi, 10 Juli 1978 ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai. Posisi yang ia emban sejak 2021, menjadi salah satu kunci dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Dumai dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi amanah besar dari masyarakat Dumai. Saya siap bekerja sepenuh hati untuk mewujudkan Dumai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Fahmi Rizal.
Menjelang proses pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan Senin, 3 November 2025 di Balai Sri Bunga Tanjung (Pendopo), Fahmi menyampaikan langkah awal yang akan dilakukan dalam mengemban amanah sebagai Sekda Dumai, yaitu bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota H. Paisal dan Wakil Wali Kota Sugiyarto, yaitu mewujudkan Dumai menjadi Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029.
Fahmi Rizal memulai pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai pada tahun 2001. Itu setelah Ia lulus dari STPDN pada tahun yang sama.
Setelah itu, Ia menunjukkan dedikasi, integritas, dan kompetensi dalam berbagai jabatan strategis di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Berikut ringkasan riwayat jabatan penting yang pernah diemban oleh Fahmi Rizal:
– Sekretaris Kelurahan Teluk Binjai (2001)
– Sekretaris Kecamatan Bukit Kapur (2004)
– Sekretaris Kecamatan Medang Kampai (2005)
– Sekretaris Kecamatan Dumai Timur (2008)
– Sekretaris Kecamatan Dumai Selatan (2013)
– Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Dispenda Kota Dumai (2014)
– Kepala Bidang PBB, Bapenda Dumai (2017)
– Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah Bapenda Riau (2020)
– Sekretaris Bapenda Dumai (2021)
– Kepala Bapenda Dumai 2021–2025).































