Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Enam Bulan Buron, Pelaku Bobol Kedai di Dumai Selatan Akhirnya Diringkus Polsek Dumai Barat

×

Enam Bulan Buron, Pelaku Bobol Kedai di Dumai Selatan Akhirnya Diringkus Polsek Dumai Barat

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat, Polres Dumai, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Seorang pria berinisial MIH alias Kolok (50), buruh harian lepas, diringkus setelah sempat buron lebih dari enam bulan.

Tersangka diketahui berdomisili di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Dino Rizky Ananda (24), seorang wiraswasta pemilik kedai di Jalan Sidorejo RT 15, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (12/08/2025) pukul 16.46 WIB.

Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kedai miliknya yang dalam kondisi tutup dibongkar oleh orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang dagangan dan perlengkapan usaha raib, di antaranya 5 slop rokok Esse, 8 slop rokok Sampoerna Mild, 3 slop rokok Surya 16, 2 slop rokok Evolusion, 2 slop rokok Marlboro merah, 2 slop rokok Marlboro putih, 2 slop rokok LA Mangga, 3 slop rokok LA Purple, 1 tabung gas 3 kg, 1 unit handphone Nokia warna putih, serta 15 kaleng susu kental manis. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim operasional Polsek Dumai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MIH di pinggir Jalan Sidorejo Gang Mutiara.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan satu buah obeng di dalam tas sandang milik tersangka yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu kedai.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni berkeliling menggunakan sepeda motor pada dini hari untuk mencari warung atau kedai yang telah tutup, kemudian mencongkel pintu dan mengambil barang-barang di dalamnya.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat, meskipun kasus telah berlangsung beberapa bulan.

“Meskipun kasus ini terjadi beberapa bulan lalu, kami tetap berkomitmen mengungkapnya dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Dumai,” ujar AKP Dedi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (kam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *