PEKANBARU (MDC) – Evaluasi terharap APBD Perubahan 12 Kabupaten Kota se Provinsi Riau oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah selesai. Hasil evaluasi tersebut pun telah diserahkan kembali ke daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau. Pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau tersebut.
“Evaluasi APBD P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu dan Rohul,” katanya, Jumat (18/10/2025).
Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Baru selanjutnya disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,” jelasnya.
Sementara itu, untuk evaluasi APBD P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober.
“Kalau deadline evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu,” harapnya. (mcr/ms/dit)































