DUMAI – Kegiatan Aksi demo di hadiri beberapa gabungan kelompok tani dan koperasi di Kota Dumai yaitu koperasi Medang kampai sejahtera,koperasi pinter Tuah negeri serta kelompok tani Teluk Dalam Bersinar dan kelompok tani Al-madani di kantor walikota dan DPRD kota Dumai Rabu.03/12/2025 berjalan dengan lancar dan kondusif.
Peserta aksi yang jumlahnya hampir 250 orang menyuarakan aspirasi menuntut PT Agrinas di bubarkan jika tidak melibatkan kelompok tani masyarakat dalam hal KSO atau mitra pengolahan kebun kelapa sawit sitaan satgas PKH supaya di kembalikan ke masyarakat setempat.
Selain dari tuntutan tersebut di atas ada juga beberapa yang di sampaikan kordinator aksi Rahmat dan Willy chandra Aspirasinya salah satu HGU yang punya izin di kota dumai khususnya di medang kampai masyarakat meminta kepada pemerintah untuk di keluarkan hak masyarakat plasma 20 persen dari luas lahan pekebunan oleh perusahaan tersebut
Penanggung jawab aksi Bapak Rajali Hasibuan dalam orasinya akan menuntut hak masyarakat tersebut melaluai pemerintah kota dumai dan DPRD dumai supaya mendorong instansi terkait agar mengeluarkan hak masyarakat baik HGU dan KSO PT Agrinas.
Dalam orasi tersebut turut juga di hadiri wakil ketum MASPERA bapak Darwin marpaung dalam kesempatan juga menekankan penting nya pemerintah mengawal perkara agraria serta hak masyarakat tentang pertanahan serta konfilik dengan perusahaan
Wakil Ketum MASPERA juga menyinggung terkait kementerian pertanian dalam hal ini dinas pertanian dan ketahanan pangan kota dumai dalam pelayanan di lapangan dalam pembentukan kelompok tani kesannya di lambat lambatkan serta bantuan selama ini harus di audit karena penyaluranya tidak tepat sasaran khususnya di medang kampai.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B, didampingi Wakil Ketua H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M serta Wakil Ketua Bahari, S.H, Turut Hadir juga ketua komisi I, II, III beserta anggota DPRD kota Dumai lainnya menyambut langsung rombongan Maspera dan melakukan dialog bersama masyarakat.
Agus Miswandi menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil dan melakukan rapat bersama instansi terkait, termasuk ATR/BPN, Pemerintah Kota Dumai, hingga Satgas PKH, ia menyebut DPRD berkomitmen memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat. (rev)































