DUMAI – Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggerebek gudang beras oplosan di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai pada awal Agustus 2025. Satu orang tersangka, YI alias AC diamankan untuk penyidikan lebih lanjut
YI alias AC merupakan pemilik usaha yang sudah menjalankan usaha pengoplosan beras lebih dari setahun. Tersangka mencampur beras premium dengan beras medium dan menjualnya sebagai beras premium.
Kepolres Dumai AKBP Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan beras ini berkat informasi masyarakat dan pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp400 perkilo.
Oleh pelaku, beras merk Happy Minang jenis Premium dicampur tersangka dengan Beras Merk Adi jenis Medium berasal Provinsi Jambi.
Bras Happy Minang yang sudah dioplos kemudian dilempar ke pasaran dengan harga jual Rp367.500 per karung isi 25 kilogram atau Rp14.700 perkilo.
Pelaku pengoplosan beras yang merugikan konsumen ini sudah dijalani setahun lebih dengan produksi mencapai 20 hingga 30 ton perbulan.
“Dugaan memperdagangkan beras tidak sesuai mutu ini merugikan konsumen, dan modus dijalani yaitu mencampur beras merk Happy Minang dengan merk Adi. Pelaku mengambil keuntungan Rp400 perkilo,” kata Kapolres Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel dan Kanit Tipidter Iptu Gerry Barloy, Selasa (19/08/2025)
Saat ini Polres Dumai terus melakukan pengembangan untuk melacak peredaran dan menarik beras di pasaran. Karena pelaku mengaku bahwa total produksi mencapai 50 ton beras oplosan, dengan rincian 20 ton pada Juli 2025 dan 30 ton pada Agustus 2025.
Selain menyita puluhan ton beras oplosan siap edar, barang bukti lain alat timbang, peralatan pengemasan serta sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan tindak pidana.
Atas perbuatannya, pelaku YI dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
“Aktivitas ini dilakukan sesuai order dari konsumen, dan seluruh beras oplosan diedarkan khusus di wilayah Dumai bagian perkotaan,” demikian, Angga F Herlambang. (dit)