Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Kabur Usai Tikam Guru SD, Pelaku Tewas Setelah Tenggak Racun Rumput dan Pertalite

×

Kabur Usai Tikam Guru SD, Pelaku Tewas Setelah Tenggak Racun Rumput dan Pertalite

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – BM (27), pelaku pembunuhan terhadap guru sekolah dasar Tika Plorentina Simanjuntak (26) di Kota Dumai, Riau, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang memastikan tersangka meninggal dunia pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 08.06 WIB di RSUD Dumai.

“Tersangka meninggal dunia tadi pagi pukul 08.06 WIB di rumah sakit setelah sempat dirawat sejak kemarin,” ujar Angga, Jumat (13/03/2026).

Menurut Kapolres, sebelum ditangkap aparat kepolisian, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri saat melarikan diri dengan cara meminum racun rumput dan bahan bakar minyak jenis Pertalite.

“Pelaku mencoba bunuh diri saat melarikan diri dengan meminum racun rumput dan Pertalite. Saat diamankan kondisinya sudah menurun sehingga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

BM sebelumnya berhasil diamankan polisi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah sempat melarikan diri usai melakukan penikaman terhadap korban.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Kota Dumai untuk menjalani proses penyelidikan. Namun kondisinya terus menurun akibat racun yang diminumnya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dumai.

Selama menjalani perawatan, pelaku juga didampingi pihak keluarga. Rencananya, jenazah pelaku akan dibawa oleh keluarga ke Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu untuk dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan, korban Tika Plorentina Simanjuntak, seorang guru sekaligus wali kelas di SD Santo Tarcisius Dumai, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (12/03/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penikaman diduga dipicu persoalan cinta segitiga. Pelaku diketahui merupakan mantan pacar korban yang diduga cemburu setelah mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan pria lain bernama David Sitorus (26).

Peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Rabu (11/03/2026) untuk menanyakan hubungan korban dengan David. Saat itu korban menegaskan bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan David dan meminta pelaku untuk pulang.

Namun keesokan paginya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya dengan sejumlah luka tusuk.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Rokan Hilir.

Kasus tragis ini sempat menggemparkan warga Dumai, khususnya dunia pendidikan, karena korban diketahui merupakan guru yang baru beberapa waktu mengajar di sekolah tersebut. Polisi sebelumnya berencana menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Namun proses hukum tidak dapat berlanjut setelah tersangka meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *