DUMAI (MDC) – Sore itu, Senin (19/1/2026), suasana di Jalan Pawang Lion, yang lebih dikenal warga sebagai Barak Aceh, tampak seperti biasa. Namun di balik ketenangan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, tersimpan cerita tentang jerih payah yang nyaris raib dalam hitungan jam.
Jailani (57), seorang wiraswasta setempat, tak menyangka buah sawit yang telah ia rawat dan kumpulkan justru menjadi sasaran pencurian.
Kabar itu sampai kepadanya dari dua saksi yang melihat langsung aksi dua orang pelaku yang membawa kabur hasil panen tersebut pada sekitar pukul 17.30 WIB.
Tak menunggu lama, laporan pun disampaikan ke Polsek Medang Kampai. Informasi cepat dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim operasional kepolisian. Upaya pelacakan dilakukan hingga akhirnya dua terduga pelaku berhasil ditemukan.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Surprizal, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, berkat kerja cepat petugas, dua tersangka berinisial AS (36) dan SAL (26), warga Barak Aceh, berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rional B. Marpaung, S.H menemukan kedua tersangka di kawasan Ram Sri Ulina, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung,” ujar Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 jenjang buah sawit dengan berat sekitar 215 kilogram.
Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu keranjang sawit, serta satu egrek yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 476 jo 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Proses hukum pun terus berjalan, mulai dari pengolahan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan pelapor, hingga penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Kapolsek Medang Kampai menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap keamanan harta benda serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami bertindak cepat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (kam)































