Scroll untuk baca artikel
DumaiHealthKesehatanNasionalPilihan Editor

Dumai Masuk 5 Kota dengan Udara Terbersih di Indonesia

×

Dumai Masuk 5 Kota dengan Udara Terbersih di Indonesia

Sebarkan artikel ini
F : mediadumai.com/Toy Jepretter Alami

DUMAI (MDC) – Kota Dumai kembali mencatatkan capaian positif dalam hal kualitas lingkungan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Dumai masuk dalam lima besar wilayah dengan kualitas udara terbersih di Indonesia.

Data pemantauan kualitas udara pada Selasa (10/03/2026) pukul 07.00 WIB menunjukkan nilai ISPU Kota Dumai berada di angka 16, yang menempatkan kota ini pada peringkat kelima secara nasional dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terbaik.

Sebelumnya pada Minggu, 1 Maret 2026 pukul 07.00 WIB kualitas udara Kota Dumai berada di peringkat keempat dengan skor 14. Demikian halnya pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 16.00 WIB dengan skor 15.

Nilai tersebut menandakan bahwa kondisi udara di Kota Dumai masih berada dalam kategori baik, dengan tingkat polusi udara yang sangat rendah sehingga relatif aman bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

Dalam daftar yang dirilis KLHK tersebut, Kota Batam menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan udara paling bersih di Indonesia dengan nilai ISPU 6. Posisi kedua ditempati Kabupaten Nabire (Papua Tengah) dengan nilai 11, disusul Kabupaten Tebo (Jambi) dengan nilai 14, dan Mamuju (Sulawesi Barat) dengan nilai 15.

Sementara itu, Kota Dumai berada di peringkat kelima dengan nilai 16, yang menunjukkan kualitas udara di wilayah ini masih sangat baik dibandingkan dengan banyak daerah lainnya di Indonesia.

F : mediadumai.com/Toy Jepretter Alami

Berikut daftar 10 wilayah dengan kualitas udara terbaik di Indonesia berdasarkan data KLHK pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 07.00 WIB:

Batam (Kepulauan Riau) : 6

Kabupaten Nabire (Papua Tengah) : 11

Kabupaten Tebo (Jambi) : 14

Mamuju (Sulawesi Barat) : 15

Dumai (Riau) : 16

Ternate (Maluku Utara) : 20

Pekanbaru (Riau) : 21

Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) : 22

Tomohon (Sulawesi Utara) : 26

Kabupaten Rembang (Jawa Tengah) : 27

Indikator Kualitas Udara

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu wilayah. Penilaian ISPU dilakukan berdasarkan beberapa parameter utama yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Parameter tersebut meliputi partikel debu halus (PM10 dan PM2.5), sulfur dioksida (SO₂), nitrogen dioksida (NO₂), karbon monoksida (CO), ozon (O₃), serta hidrokarbon (HC).

Merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020, nilai ISPU dibagi dalam lima kategori, yaitu:

0–50 : Baik

51–100 : Sedang

101–200 : Tidak sehat

201–300 : Sangat tidak sehat

Lebih dari 300 : Berbahaya

Dengan nilai 16, kualitas udara di Kota Dumai berada jauh di bawah batas ambang kategori sedang, yang berarti kondisi udara masih sangat baik dan minim polutan.

F : mediadumai.com/Toy Jepretter Alami

Penting bagi Kesehatan Masyarakat

Kualitas udara yang baik memiliki dampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Udara yang bersih dapat membantu mengurangi risiko berbagai penyakit, terutama gangguan pernapasan seperti asma, bronkitis, alergi, hingga penyakit paru-paru kronis.

Selain itu, kualitas udara yang baik juga berkontribusi terhadap peningkatan kenyamanan hidup masyarakat, produktivitas kerja, serta kualitas lingkungan secara keseluruhan.

Para ahli lingkungan juga menilai bahwa kondisi udara yang bersih biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keberadaan ruang terbuka hijau, pengendalian emisi kendaraan, pengawasan aktivitas industri, serta kondisi geografis suatu wilayah.

Peran Pemantauan Lingkungan

KLHK secara rutin melakukan pemantauan kualitas udara melalui stasiun pemantauan otomatis yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Data tersebut kemudian disajikan secara real time agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi informasi lingkungan.

Informasi ISPU juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi pencemaran udara.

Dengan kondisi kualitas udara yang masih baik, Kota Dumai diharapkan dapat terus menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai upaya pengendalian polusi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan udara.

Upaya menjaga kualitas udara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi sumber pencemaran serta menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *