JAKARTA (MDC) – Wakil Ketua Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Brigjend TNI (Purn) Purwadi memuji langkah Kota Dumai dalam melahirkan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Olahraga.
Bahkan upaya Kota Dumai melahirkan Perda Penyelenggaraan Olahraga tersebut sebagai langkah maju dan berani. Mengingat banyak daerah yang tidak memiliki kepastian dari pemerintah daerah terhadap kelangsungan pembinaan dan pengembangan olahraga.
“Harus kita akui bahwa mayoritas perhatian terhadap kegiatan dan pembinaan olah raga masih bergantung pada kebijakan kepala daerah. Jika perhatiannya besar, ookhraganya pun maju. Tidak ada kepastian,” kata Purwadi.
Purwadi mengatakan hal itu saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Dumai bersama Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata, Agus Gunawan dan pengurus KONI Kota Dumai Sekretariat KONI Pusat di Gelora Senayan Jakarta, Rabu (15/10/2025).
KONI Pusat, kata Purwadi sangat mendukung pengurus KONI di daerah untuk membuat sebuah regulasi berkaitan Olahraga. Karena hal demikian sangat penting untuk keberlangsungan aktivitas olahraga di daerah secara kontinu.
Kontinuitas keberlangsungan olahraga di daerah memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Baik itu mengenai pendanaan maupun jaminan kesejahteraan bagi atlet berprestasi.
“Beberapa daerah sudah memiliki Perda Keolahragaan sehingga kegiatan keolahragaan berjalan lancar. Daerah tersebut pun berhasil meningkatkan prestasinya di kancah provinsi dan nasional,” ujar Purwadi
Ia menyebut beberapa daerah yang telah memiliki Perda Keolahragaan. Antara lain Kabupaten Sleman, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawab Barat dan Provinsi Kalimantan Utara.
“Bahkan Bandung dan Kaltara mengakomodir langsung besaran persentase terhadap APBD mereka, sehingga siapapun kepala daerahnya tidak ada masalah lagi,” katanya.
Karena selama ini, lanjut Purwadi, pengurus KONI Daerah sering mengalami polemik terkait anggaran karena tergantung kebijakan Kepala Daerahnya.
Sebelum ke KONI Pusat, Rombongan Komisi I, KONI dan Diskopar Dumai juga mengadakan studi tiru ke kabupaten Sleman, DIY pada Selasa (14/10/2025).
Di Kabupaten Sleman yang telah memiliki Perda Keolahragaan membuktikan bahwa kabupaten ini berhasil keluar sebagai juara umum Pekan Olahraga Daerah (PORDA) DIY selama 4 kali berturut-turut. Porda di DIY diselenggarakan 2 tahun sekali.
Kabupaten Sleman juga memiliki Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Keolahragaan yang memberikan jaminan besaran bonus bagi atlet berprestasi. Termasuk penyelengaraan kegiatan olah raga bagi pelajar dan disabilitas. (soe)































