Scroll untuk baca artikel
HukrimNasionalRiau

KPK Sita Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

×

KPK Sita Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung KPK, Selasa (04/11/2025). F : Antara

JAKARTA (MDC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar pada operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (03/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti uang yang diamankan merupakan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.

“Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling. Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar,” kata Budi dalam keterangan, Selasa (04/11/2025).

Dari sembilan orang yang diamankan, empat di antaranya telah dipastikan identitasnya.

Mereka adalah Abdul Wahid – Gubernur Riau Arif Setiawan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Ferry Yunanda – Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau dan Tata Maulana – Orang kepercayaan Gubernur

Sementara itu, lima orang lainnya belum diungkap identitasnya oleh KPK. Satu per satu pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih sejak pagi hingga malam hari, termasuk Tata Maulana yang tiba pada Selasa petang sekitar pukul 18.56 WIB.

Selain sembilan orang tersebut, penyidik KPK juga tengah memeriksa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DMN).

Dengan demikian, total pihak yang sedang diperiksa penyidik menjadi 10 orang. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami dugaan praktik suap terkait proyek-proyek pemerintah di Provinsi Riau.

Operasi tangkap tangan dimulai pada Senin sore dan berlangsung di sejumlah lokasi di Riau. Tim KPK dikabarkan langsung bergerak cepat setelah mendapati bukti permulaan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek dan aliran suap.

Uang asing yang diamankan diduga untuk menyamarkan transaksi dan mempersulit pelacakan aliran dana.

Para pihak yang tertangkap tangan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK.

OTT ini kembali menyoroti Riau sebagai salah satu provinsi dengan catatan kasus korupsi kepala daerah yang cukup tinggi. Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau berikutnya yang terjerat OTT KPK, melanjutkan rentetan kasus serupa di masa sebelumnya.

Meski begitu, KPK menegaskan bahwa setiap penindakan yang dilakukan merupakan langkah hukum murni berdasarkan informasi, laporan masyarakat, dan bukti awal yang kuat.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan informasi yang kredibel. Proses pemeriksaan saat ini tengah berjalan intensif,” tegas Budi.

Sejalan dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Hingga kini, KPK belum merinci dugaan pasal dan modus yang digunakan dalam perkara tersebut. Namun, penyidik menduga bahwa praktik suap ini terkait dengan proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *