DUMAI (MDC) – Jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MYP diamankan setelah kepergok langsung oleh pemilik kebun saat tengah memanen sawit secara ilegal.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, kasus ini saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Saat ini perkara tersebut sedang dalam penanganan,” ujar IPTU Apriadi kepada awak media, Selasa (17/03).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Jalan PU Dumai–Sinaboi, RT 004, Kelurahan Sungai Geniot. Korban berinisial JP (32) saat itu tengah melakukan pengecekan rutin di kebun miliknya.
Saat berada di lokasi, korban bersama rekannya mencurigai adanya aktivitas panen di salah satu blok kebun. Setelah ditelusuri, mereka mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MYP sedang memanen buah sawit menggunakan alat dodos.
“Korban bersama saksi melihat langsung pelaku sedang memanen sawit. Pelaku kemudian langsung didatangi dan dimintai keterangan di lokasi,” jelas Kapolsek.
Dalam interogasi awal, MYP mengaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang pria lain berinisial MK yang kini masih dalam penyelidikan.
Dari hasil pengecekan di lokasi, korban menemukan sekitar 400 kilogram buah kelapa sawit telah dipanen dan diturunkan dari pohonnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dan memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ipda A.H. Tambak langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sekitar 400 kilogram buah sawit serta satu unit alat dodos yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap tindak kriminalitas, khususnya yang merugikan para petani.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kebun, agar meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Apriadi. (kam)































