DUMAI (MDC) – Patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di wilayah Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (28/01/2026) mengamankan 3 siswa bolos sekolah.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Patroli berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB dengan kekuatan delapan personel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Regu Randy Helnal Dinata.
Patroli melakukan pengawasan di warnet, game station, warung2 dan tempat nongkrong lainnya khususnya di Kelurahan Ratu Sima sebagai lokasi pelaksanaan.
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan dari pamong bina ketertiban dan ketentraman masyarakat (Bintrantibmas) terkait adanya siswa yang bolos sekolah pada jam pelajaran.
“Dari hasil patroli, petugas mengamankan tiga orang siswa yang kedapatan berada di sebuah warung di Jalan Ratu Sima/Kelakap Tujuh saat jam sekolah berlangsung,” katanya.
Ketiga siswa tersebut, lanjut Eko, kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dilaksanakan secara persuasif dan humanis, mengedepankan pendekatan pembinaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dengan terlaksananya patroli ini, Satpol PP Kota Dumai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, akan pentingnya disiplin serta mendukung terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Dumai. (dit)































