JAKARTA – Kabar baik bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta perbulan. Hingga akhir tahun 2025 bakal menerima Bantuan Sosial Upah (BSU) Rp300 ribu perbulan.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan tersebut dicairkan 2 bulan sekaligus dengan total Rp600 ribu sekali menerima.
Kepastian tersebut diungkapkan Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Katanya, keputusan memberikan BSU kepada pekerja sampai akhir tahun 2025 ini diambil program serupa sebelumnya terbukti efektif.
Keberlanjutan pemberian BSU itu sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.
Pada kuartal II 2025, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program ini. Dana tersebut menyasar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 565 ribu guru honorer.
Hasil evaluasi menunjukkan, BSU mampu membantu menahan penurunan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan ekonomi lokal, terutama di sektor UMKM.
Melihat hasil positif itu, pemerintah optimistis penyaluran pada kuartal III dan IV akan memberi efek serupa. Apalagi, pencairan BSU kali ini bertepatan dengan periode belanja besar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
BSU menjadi bagian dari strategi stimulus fiskal pemerintah agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di kisaran 5 persen. (Soe)