JAKARTA (MDC) – Pemerintah membuka program magang bergaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau Rp3,3 Juta Mulai 15 Oktober. Sebuah inisiatif untuk menekan angka pengangguran di kalangan lulusan baru dan menjadi bagian dari stimulus ekonomi 8+4+5 yang sedang dijalankan.
Program ini dirancang untuk membekali para fresh graduate dengan pengalaman kerja nyata dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Air.
Ini merupakan kesempatan emas bagi ribuan talenta muda untuk memulai perjalanan karier profesional mereka. Melalui program ini diharapkan bisa membantu lulusan baru mendapat pengalaman kerja sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Wisma Dananatara, Jakarta, Rabu (01/10/2025)
Perusahaan BUMN hingga swasta anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah siap menampung peserta. Mereka masuk dalam dalam sistem Siap Kerja.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 198 miliar pada 2025, dengan target 20 ribu penerima manfaat.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan proses rekrutmen dilakukan dalam dua fase. Pertama, perusahaan akan lebih dulu memposting lowongan di sistem SIAPkerja ID, setelah itu baru peserta bisa memilih.
Tidak ada batasan jumlah perusahaan yang boleh ikut serta. Pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1-7 Oktober 2025.
Selain itu, perusahaan wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung.
“Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai,” ujarnya.
Data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta. (soe)































