Scroll untuk baca artikel
Riau

Pemerintah Provinsi Riau Siapkan Dua Lokasi Transmigrasi

×

Pemerintah Provinsi Riau Siapkan Dua Lokasi Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto:Toy Jepreteralami)

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan dua lokasi untuk program transmigrasi. Lokasi tersebut berada di Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir (Inhil).

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat sebagaimana di kutip dari Riaupos.co mengatakan, di Bengkalis lokasi yang disiapkan di Pulau Rupat. Sedangkan Inhil di Pulau Burung. “Di Pulau Rupat itu, ada di dua desa yakni Desa Sungai Cingam dan Desa Makeruh. Sebelumnya di lokasi ini sudah ada program transmigrasi, namun belum berjalan efektif,” katanya, Selasa (2/9).

Dijelaskan Boby, belum berjalannya program transmigrasi di lokasi tersebut dikarenakan belum memadainya, di mana hanya ada lokasi untuk permukiman, sementara untuk berusaha seperti berkebun belum tersedia. “Hal ini akan jadi evaluasi bagi kami sebelum nanti ada program transmigrasi lagi di lokasi tersebut. Hal yang sama juga akan dilakukan di Pulau Burung,” ujarnya.

Apakah penyiapan lokasi transmigrasi tersebut akan diperuntukkan bagi warga yang akan direlokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)? “Belum ada, tapi kami sudah diperintahkan Pak Gubernur untuk menyiapkan lokasi transmigrasi. Bisa saja nanti dipertimbangkan untuk itu,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan program relokasi dari TNTN hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tinggal dan menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut. Sementara itu, warga yang masuk ke kawasan TNTN karena dibawa oleh pihak-pihak tertentu atau cukong, maka tidak akan termasuk dalam skema relokasi yang disiapkan pemerintah.

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan, saat ini pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah masih bersifat persuasif. Langkah awal yang diambil adalah melakukan inventarisasi terhadap lahan dan penduduk yang bermukim di TNTN.

Pendataan ini menjadi landasan utama dalam menyusun strategi penertiban dan rencana relokasi ke depannya. “Saat ini masih persuasif. Jika tidak bisa persuasif baru akan diambil tindakan tegas,” ujar Wahid.

Relokasi direncanakan akan menggunakan sistem transmigrasi lokal. Sementara untuk lokasi relokasi telah mulai dicari oleh pihak BPN dan akan difokuskan hanya kepada masyarakat asli yang memang tinggal di kawasan tersebut. Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang bagi warga tanpa merusak fungsi konservasi taman nasional.

“Salah satu langkah yang kita buat yaitu untuk dilakukan relokasi dengan sistem transmigrasi lokal. Untuk tanahnya, saat ini lagi dicari oleh Kepala BPN,” ungkap Gubri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *