Scroll untuk baca artikel
Dumai

Pengendalian Banjir dan Jalan Lingkar Parit Kitang Jadi Fokus Pembangunan Dumai 2026

×

Pengendalian Banjir dan Jalan Lingkar Parit Kitang Jadi Fokus Pembangunan Dumai 2026

Sebarkan artikel ini
Pemko Dumai, Infrastruktur Dumai 2026, Banjir Sungai Dumai, Jalan Lingkar Parit Kitang, Wali Kota Dumai, Sekda Dumai, Pembangunan Dumai, Berita Dumai
Foto Ilustrasi : lanjutan pengendalian banjir Sungai Dumai dan pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang untuk mendukung aktivitas masyarakat dan industri.

DUMAI (MDC) – Pemerintah Kota Dumai menetapkan skala prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026 sesuai arahan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS dan Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, S.E. Penetapan prioritas ini mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, dampak lingkungan, serta urgensi penanganan permasalahan perkotaan yang berkelanjutan.

Rapat kerja OPD Pemerintah Kota Dumai membahas prioritas pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai Dumai dan Jalan Lingkar Parit Kitang tahun 2026.
Pemko Dumai menetapkan dua prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026, yakni lanjutan pengendalian banjir Sungai Dumai dan pembangunan fungsional Jalan Lingkar Parit Kitang untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan industri. Foto : Istimewa

Dua agenda utama pembangunan infrastruktur yang akan digesa Pemko Dumai tahun ini meliputi lanjutan Program Penanggulangan Banjir di Bantaran Sungai Dumai serta pembangunan tahap awal Jalan Lingkar Parit Kitang yang direncanakan dapat difungsikan sebagai jalur angkutan industri di Kecamatan Sungai Sembilan.

Pembahasan strategis tersebut dibahas secara rinci dalam Rapat Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, bertempat di Ruang Kerja Sekda Kota Dumai, Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (13/1/2025).

Dalam rapat tersebut, pembahasan awal difokuskan pada lanjutan pelaksanaan Program Penanggulangan Banjir di Bantaran Sungai Dumai. Pemko Dumai merencanakan pembangunan lanjutan pada sejumlah segmen, yakni Segmen II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X.

Berdasarkan hasil kajian teknis dan diskusi lintas OPD, Segmen VI ditetapkan sebagai prioritas utama karena lokasinya berfungsi sebagai salah satu titik utama keluar masuk aliran air di kawasan Sungai Dumai.

Sekdako Fahmi Rizal menekankan agar seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam proses pembebasan lahan. Ia juga menginstruksikan jajaran Pemko Dumai untuk membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan aman, lancar, dan minim hambatan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, lanjutan pembangunan segmen bantaran Sungai Dumai harus digesa. Kita ingin ke depan, banjir rob yang kerap melanda Kota Dumai dapat dikendalikan sehingga tidak mengganggu aktivitas dan merugikan masyarakat,” ujar Fahmi Rizal.

Sementara itu, terkait pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang, Pemerintah Kota Dumai secara resmi telah memperoleh izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 476 Tahun 2025.

Pada tahun 2026 ini, Pemko Dumai juga telah mengusulkan pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang—baik untuk pembangunan fungsional (base) maupun pembangunan secara menyeluruh—kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hasil rapat menyepakati komitmen Pemko Dumai untuk memulai pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang secara fungsional. Sekdako Fahmi Rizal menjelaskan bahwa tingginya aktivitas kendaraan industri yang melintasi kawasan padat penduduk, khususnya di Kecamatan Dumai Barat, menjadikan Jalan Lingkar Parit Kitang sebagai solusi strategis untuk mengurai kemacetan harian.

“Selain mengupayakan dukungan pendanaan dari APBD Provinsi Riau dan APBN melalui Kementerian PU, kita juga harus menyiapkan tahapan awal. Jika memungkinkan, Jalan Parit Kitang dapat segera difungsikan untuk kendaraan bertonase besar melalui penimbunan dan pemeliharaan berkala,” jelasnya.

Pemko Dumai menargetkan pada tahun 2026, Jalan Lingkar Parit Kitang sudah dapat dilalui kendaraan industri sehingga mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan permukiman padat penduduk.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertaru, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabid Infrawil Bappeda, Kabid SDA Dinas PU, Kabid Pertanahan Pertaru, Kabid Tata Ruang Pertaru, beserta jajaran terkait lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *