DUMAI (MDC) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Dumai kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu terjaring Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) saat sedang nongkrong di kawasan Jembatan Kuala Sungai Dumai, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,82 gram.
Penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan Kuala Sungai Dumai, Jalan Bahtera, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, saat Tim Raga melaksanakan patroli rutin.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan personel Tim Raga yang aktif melakukan patroli pencegahan gangguan kamtibmas.
“Tim Raga dibentuk untuk memberantas premanisme serta menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Dalam patroli tersebut, personel mencurigai seorang pria yang kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika,” ujar Kapolres.
Pelaku diketahui berinisial RM (36), seorang pedagang ikan yang berdomisili di Jalan Sadar, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Saat diamankan, RM berada di atas sepeda motor Yamaha RX-King warna ungu dengan nomor polisi BK 1210 RR.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di dalam tas selempang milik tersangka.
Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Realme warna putih serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, namun negatif methamphetamine dan THC. Tersangka mengakui barang tersebut disimpan untuk diperjualbelikan,” jelasnya.
Saat ini, RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kapolres Dumai menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Dumai.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Dumai yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (dit)































