Scroll untuk baca artikel
Dumai

Persetujuan Bersama DPRD Dengan Pemko Dumai Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

×

Persetujuan Bersama DPRD Dengan Pemko Dumai Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
APBD Dumai
Penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026. Foto : Istimewa

DUMAI (MDC) – Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu (12/11/2025).

Rapat Paripurna ini merupakan penyampaian laporan hasil kerja Badan anggaran DPRD Kota Dumai terhadap pembahasan Ranperda tentang
APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan APBD 2026, pihaknya akan berusaha untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian target kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kesinambungan, kepatutan dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

“Dan yang terutama sekali menyikapi pengurangan dana transfer keuangan daerah, kebijakan ini tentu akan kami sikapi dengan memperluas ketahanan fiskal daerah melalui berbagai mekanisme, baik berupa penggalian dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah, maupun peningkatan usaha dan kejelian memanfaatkan bantuan dana atau keuangan pusat melalui kementerian dan lembaga”, sebutnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai.

“Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh Perangkat Daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Ranperda diatas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, sehingga kita semua dapat menyelesaikannya sesuai dengan tahap yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan”, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu,  Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Anggota Banggar, dan Anggota DPRD, Sekda, Para Asisten, Para Pejabat Struktural Dilingkup Pemerintah Kota Dumai, serta Insan Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *