DUMAI (MDC) – Polres Dumai resmi meluncurkan penggunaan tanjak dan slempang bagi personelnya dalam sebuah apel bersama Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, Jumat (20/02/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Dumai.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, didampingi Ketua LAM Kota Dumai Datuk Seri H. Zamhur Egab dan Sekretaris LAM Kota Dumai Datuk Riswanto. Hadir pula Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, para Pejabat Utama, serta personel Polres dan jajaran Polsek se-Kota Dumai.
Penggunaan tanjak dan slempang ini bukan sekadar penambahan atribut seragam. Di baliknya, tersimpan pesan tentang identitas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Melayu yang telah lama hidup di tengah masyarakat Dumai.
Dalam amanatnya, AKBP Angga menegaskan bahwa tanjak melambangkan kehormatan, kebijaksanaan, dan jati diri Melayu. Sementara slempang menjadi simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Ketika tanjak dan slempang dikenakan, itu bukan hanya soal penampilan. Ada nilai yang kita bawa, ada marwah yang harus kita jaga. Semangat ini sejalan dengan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip “melindungi tuah, menjaga marwah” dalam setiap langkah pengabdian. Selama makna tersebut dipahami dan dihayati, semangat “Takkan Hilang Melayu di Bumi” akan terus hidup dan menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Polres Dumai ingin menunjukkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Dengan merangkul kearifan lokal, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin dekat, membumi, dan penuh makna. (kam)































