Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Polsek Dumai Barat Amankan Warga Lubuk Gaung Bersama 15 Paket Sabu

×

Polsek Dumai Barat Amankan Warga Lubuk Gaung Bersama 15 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Polsek Dumai Barat Polres Dumai menangkap satu orang warga Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai berinisial EW (35), Kamis (07/08/2025) sore. Dari tangannya, polisi menyita 15 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat sekira 3 gram.

Kapolres Kota Dumai AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

Menurut Handono, penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah pelaku di Kelurahan Lubuk Gaung. “Saat tim kami tiba, pelaku baru saja keluar dari rumah. Ketika diperiksa, yang bersangkutan membawa bungkus rokok berisi 15 paket kecil sabu,” ujarnya.

Saat polisi menanyakan kepemilikan barang haram tersebut, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya. Pelaku mengaku barang itu memang miliknya dan siap digunakan maupun diedarkan.

“Barang bukti beserta pelaku langsung kami bawa ke Polsek Dumai Barat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok merek Class Mild yang digunakan sebagai wadah penyimpanan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan menjadi bahan dalam proses penyidikan,” kata Handono.

Pelaku EW kini mendekam di sel tahanan Polsek Dumai Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara menanti pria tersebut.

Handono menegaskan, Polsek Dumai Barat akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Dumai, khususnya di wilayah Dumai Barat.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Soe)DUMAI – Polsek Dumai Barat Polres Dumai menangkap satu orang warga Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai berinisial EW (35), Kamis (07/08/2025) sore. Dari tangannya, polisi menyita 15 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat sekira 3 gram.

Kapolres Kota Dumai AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

Menurut Handono, penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah pelaku di Kelurahan Lubuk Gaung. “Saat tim kami tiba, pelaku baru saja keluar dari rumah. Ketika diperiksa, yang bersangkutan membawa bungkus rokok berisi 15 paket kecil sabu,” ujarnya.

Saat polisi menanyakan kepemilikan barang haram tersebut, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya. Pelaku mengaku barang itu memang miliknya dan siap digunakan maupun diedarkan.

“Barang bukti beserta pelaku langsung kami bawa ke Polsek Dumai Barat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok merek Class Mild yang digunakan sebagai wadah penyimpanan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan menjadi bahan dalam proses penyidikan,” kata Handono.

Pelaku EW kini mendekam di sel tahanan Polsek Dumai Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara menanti pria tersebut.

Handono menegaskan, Polsek Dumai Barat akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Dumai, khususnya di wilayah Dumai Barat.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *