Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rekrutmen TNI AD Tamtama Gel 3 Tahun 2025 Berikut Jadwal, Link, & Cara Daftar

×

Rekrutmen TNI AD Tamtama Gel 3 Tahun 2025 Berikut Jadwal, Link, & Cara Daftar

Sebarkan artikel ini

Cek jadwal rekrutmen TNI AD Tamtama Tahap 3 2025. Simak pula syarat untuk tinggi badan hingga usia. Ketahui pula cara daftarnya.

Rekrutmen TNI AD Tamtama Gel 3 2025
Prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan defile usai Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara (Lanud) Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU

NASIONAL (MDC) – Pendaftaran TNI AD Tamtama Gelombang 3 2025 dibuka sejak Kamis (11/9/2025). Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan akan dibuka hingga kuota terpenuhi. Calon pendaftar bisa mencermati tata cara registrasi hingga syaratnya.

Tamtama merupakan pangkat terendah dalam ketentaraan di TNI. Tantama berada 1 tingkat di bawah Bintara. Nantinya calon Tantama yang lulus akan mendapatkan pangkat sebagai Prajurit Dua (Prada).

Kini putra-putra dari berbagai daerah punya kesempatan untuk bergabung menjadi Tamtama TNI AD. Untuk mendaftar sebagai Tamtama, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk tinggi badan minimal 158 cm, memiliki BPJS hingga KIS, serta ketentuan lainnya.

 

Syarat Daftar Rekrutmen TNI AD Tamtama Tahap 3 2025

Setidaknya terdapat 4 jenis persyaratan, baik wajib maupun sebagai nilai tambah, bagi calon Tamtama. Persyaratan lengkapnya sebagai berikut:

Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Berumur minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 11 Desember 2025
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Persyaratan lain.

  • Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma
  • Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun
  • Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif

Persyaratan prestasi.

  • Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Cara Daftar & Link Rekrutmen TNI AD Tahap 3 2025 untuk Tamtama

Pendaftaran TNI AD Tahap 2 2025 Tamtama dapat dilakukan secara online dengan mengakses link di bawah. Peserta perlu mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.

Sebagai catatan, calon prajurit yang mendaftar hanya bisa menggunakan NIK/BPJS dalam sekali rekrutmen. Misalnya, jika NIK/BPJS sudah digunakan dalam rekrutmen Tamtama, maka identitas itu tidak bisa digunakan dalam pendaftaran Bintara, atau sebaliknya.

Berikut ini caranya:

  • Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online
  • Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup
  • Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian
  • Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi
  • Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda
  • Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
    • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji
    • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan
    • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    • Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan
    • Selama proses pendaftaran sampai dengan Rik/Uji tidak dipungut biaya
  • Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda

Link Pendaftaran Rekrutmen Tamtama 2025 Tahap 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *