DUMAI (MDC)– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) yang dipimpin Wali Kota Dumai H. Paisal, Selasa (09/09/2025) di Ruang Rapat Melati Lantai III Kantor Wali Kota Dumai menetapkan susunan Komisaris dan Direksi yang baru.
Usai RUPS-LB, Pemerintah Kota Dumai menetapkan Dede Mirza sebagai Komisaris dan Andika Fithrian sebagai Direktur BUMD tersebut. Keputusan tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai Nomor 763/PEREKO/2025 dan Nomor 764/PEREKO/2025.
Dede Mirza akan menjabat sebagai Komisaris BUMD PT. Pembangunan Dumai untuk masa jabatan 2025 – 2029, sementara Andika Fithrian akan menjabat sebagai Direktur untuk masa jabatan 2025 – 2030.
Usai RUPS LB, bertempat di Ruang Kamboja Lantai IV, Wali Kota secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris dan Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai yang baru.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Paisal menekankan bahwa BUMD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan Kota Dumai.
“BUMD harus menjadi agen pembangunan yang tangkas, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar H. Paisal.
Orang nomor satu Dumai berharap, dengan kepemimpinan yang baru ini, BUMD PT. Pembangunan Dumai dapat mengelola aset secara optimal, berinovasi, dan menjalin kolaborasi strategis untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat. Para pejabat yang dilantik telah melalui serangkaian proses seleksi ketat untuk memastikan mereka memiliki kapabilitas dan integritas yang dibutuhkan.
Dengan komposisi kepemimpinan yang baru ini, Pemerintah Kota Dumai optimis BUMD PT. Pembangunan Dumai akan mampu menghadapi tantangan pasar dan mewujudkan visi perusahaan sebagai badan usaha yang sehat, modern, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Dumai. (dit)































