Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Satu Kilo Sabu Disita, Dua Jadi Tersangka, Tiga Melarikan Diri

×

Satu Kilo Sabu Disita, Dua Jadi Tersangka, Tiga Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai membongkar peredaran narkotika dengan modus penyamaran sabu dalam kemasan teh Cina. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sekitar 1 kilogram sabu, menangkap dua tersangka, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Senin (09/02/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Sangkis RT 025, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Lius Mulyadin melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 14.35 WIB, petugas menangkap tersangka HTL alias Al (32) saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Saat penangkapan berlangsung, tiga orang lainnya melarikan diri.

Salah satu di antaranya berinisial Jo sempat membuang satu bungkusan diduga sabu di area perkebunan sawit.

Dari hasil pengembangan berdasarkan keterangan HTL, polisi kemudian menangkap tersangka As (26) yang diduga sebagai pemilik sabu pada Selasa (10/2/2026) pukul 01.42 WIB di sebuah kamar Wisma Teng, Jalan Cempedak, Dumai Kota.

Polisi mengungkap sabu seberat sekitar 1.063 gram itu disamarkan dalam kemasan teh Cina merek Chinese Pin Wei untuk mengelabui petugas saat distribusi.

Hasil tes urin menunjukkan HTL positif mengonsumsi methamphetamine, sedangkan As negatif. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi penawaran, penjualan, pembelian, serta kepemilikan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dalam kemasan teh Cina, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *