Scroll untuk baca artikel
DumaiRiauSports

Terkendala Pengurangan Dana Transfer Daerah, Dumai Ajukan Penundaan PORPROV Riau XI

×

Terkendala Pengurangan Dana Transfer Daerah, Dumai Ajukan Penundaan PORPROV Riau XI

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Pemerintah Kota Dumai resmi mengajukan permohonan penundaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Riau XI yang semula dijadwalkan pada tahun 2026 menjadi Tahun 2027.

Pengajuan ini menyusul langkah serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Kedua daerah mengemukakan alasan yang sama, yakni keterbatasan anggaran.

Surat permohonan penundaan bernomor 400.4/332/DISKOPAR-OR, tertanggal 15 November 2025, dan ditujukan kepada Gubernur Riau.

Dalam surat tersebut, Pemkot Dumai menegaskan tetap siap menjadi tuan rumah bersama Kabupaten Siak, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/7594/XI/2023. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini menjadi kendala utama.

Wali Kota menyampaikan bahwa Pemko Dumai menghadapi beban tunda bayar serta pengurangan alokasi Dana Transfer Daerah Tahun 2026 sebesar Rp275 miliar, sebagaimana tercantum dalam surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.

Kondisi ini langsung berdampak pada seluruh program dan kegiatan Pemkot Dumai, termasuk persiapan PORPROV Riau XI.

Pemerintah Provinsi Riau membenarkan bahwa surat permohonan penundaan dari Dumai telah diterima. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Dumai, Paisal, pada 5 November 2025. Penundaan ini juga sejalan dengan permintaan Kabupaten Siak yang menghadapi persoalan anggaran serupa.

Dalam surat itu, Pemko Dumai kembali menegaskan komitmennya sebagai tuan rumah bersama Siak. Namun, beban tunda bayar serta pemotongan Dana Transfer Daerah sebesar Rp275 miliar membuat alokasi dana untuk penyelenggaraan PORPROV tidak memungkinkan.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, Yurnalis Basri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan memahami permintaan penundaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penundaan bukan berarti pembatalan.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Pemko Dumai. Mereka meminta pelaksanaan PORPROV diundur ke tahun 2027 karena kondisi keuangan,” kata Yurnalis, Senin (17/11/2025).

Pengunduran jadwal ini, kata Yurnalis bukan pembatalan, hanya penundaan. “Mudah-mudahan di 2027 kita mampu melaksanakannya. Bahkan lebih efisien karena setelah PORPROV langsung bisa dilanjutkan dengan Porwil dan BK PON,” Yurnalis,

Yurnalis mengungkapkan bahwa sebelum keputusan penundaan keluar, terdapat tujuh daerah yang menyatakan siap mengikuti PORPROV 2026. Belakangan, tiga kabupaten, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan, menyatakan tidak sanggup berpartisipasi karena keterbatasan anggaran.

“Kita sudah laporkan kepada Plt Gubernur. Beliau meminta agar kesiapan PORPROV tetap dikoordinasikan. Dari hasil komunikasi, tujuh daerah menyatakan siap, sementara tiga lainnya tidak sanggup. Karena itulah kemudian keluar surat dari Dumai yang meminta penundaan,” jelas Yurnalis.

Ia menambahkan, anggaran penyelenggaraan PORPROV untuk Dumai dan Siak ditetapkan sebesar Rp25 miliar, namun kebutuhan riil mencapai Rp32 miliar. Dari total itu, Dispora baru menyiapkan Rp15 miliar. Masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp22 miliar yang semestinya disiapkan oleh masing-masing daerah.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa melaksanakannya dengan lebih efisien. Setelah PORPROV langsung Porwil dan BK PON, jadi sekali jalan,” tutup Yurnalis. (dit)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *