Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrimRagam

Tertibkan Kos dan Wisma, Satpol PP Dumai Amankan Delapan Pasangan Bukan Suami Istri

×

Tertibkan Kos dan Wisma, Satpol PP Dumai Amankan Delapan Pasangan Bukan Suami Istri

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) — Upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas kembali menggelar razia rumah kos dan wisma yang diduga kerap dijadikan tempat perbuatan asusila. Razia berlangsung pada Senin malam (19/01/2026) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Selasa dini hari (20/01/2026) pukul 01.45 WIB.

Sejumlah lokasi disasar, di antaranya rumah kos di Jalan Sidorejo serta sebuah wisma di Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Dumai, sekaligus cipta kondisi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

“Razia ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyakit masyarakat, khususnya di tempat usaha penginapan, wisma, dan rumah kos,” ujar Eko, Selasa (20/01/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri. Tiga pasangan ditemukan di rumah kos Jalan Sidorejo, sementara lima pasangan lainnya terjaring di sebuah wisma di kawasan Dumai Selatan. Seluruh pasangan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Menurut Eko, delapan pasangan tersebut telah dimintai keterangan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Bahkan, pihak Satpol PP turut memanggil orang tua atau keluarga sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan sosial.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan pembinaan. Namun, jika pelanggaran terus berulang, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menindak pelanggar, Satpol PP juga menyambangi sejumlah rumah kos lainnya di kawasan Sidorejo dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan, beberapa lokasi seperti Kos Rio, Kos Gg Amal, Kos PJTKI, dan Kos Jalan Darmawan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Eko Wardoyo juga mengimbau para pemilik rumah kos dan pengelola wisma agar lebih selektif dalam menerima penghuni serta aktif melakukan pengawasan. Ia menekankan pentingnya peran pemilik usaha dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami minta pemilik kos dan penginapan tidak memberikan akses kepada pasangan yang bukan suami istri. Kepatuhan terhadap aturan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Satpol PP Kota Dumai memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *