Dumai – Dalam meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat dalam upaya mencegah dampak buruk resistensi anti mikroba dan sebagai langkah awal membangun instansi pemerintah yang bebas dari korupsi, Balai POM Dumai mengadakan Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) “Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba” serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai POM di Dumai Tahun 2025, Kamis (20/08/2025) di Ballroom Hotel Patra Dumai.
Kegiatan ini diikuti 121 peserta yang hadir luring dan 87 peserta daring yang berasal dari seluruh UPT BPOM di Indonesia, meliputi apoteker penanggung jawab di sarana pelayanan kefarmasian, pemilik apotek, mahasiswa, tenaga kesehatan, hingga lintas sektor terkait.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, S.Farm.,Apt.,M.Sc, dalam sambutannya menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan bentuk nyata komitmen Balai POM di Dumai dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berkinerja tinggi. Fokus pertama dari kegiatan ini adalah edukasi resistensi antimikroba (AMR).
Resistensi antimikroba kini telah menjadi silent pandemic yang mengancam kesehatan global.
“ Melalui kegiatan ini, Balai POM di Dumai berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak rasional”, ucap Emi Amalia
Sambutan Walikota Dumai melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hermanto menyampaikan, “Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba, yang tercermin melalui terbitnya Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengendalian Peredaran Antibiotik”. Surat edaran tersebut menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan antibiotik sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba.
Salah satu narasumber, Prof. Zulies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada memaparkan materi “Antibiotik Bukan Obat Segala Penyakit: Rasionalisasi Penggunaan Obat Antimikroba di Era Resistensi” yang menekankan pentingnya penggunaan antibiotik secara tepat, “Prinsip penggunaan antibiotik yang rasional adalah tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis dan durasi, serta tepat cara dan jalur pemberian.”
Deputi I Bidang Pengawasan Produksi dan Distribusi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI, William Adi Teja,yang hadir secara daring mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan antimikroba secara bijak, sesuai aturan, dan hanya berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.
“Mari kita satukan aksi baik dari sektor kesehatan, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat untuk mencegah meluasnya resistensi antimikroba demi melindungi generasi masa depan.” Ucap William Adi Teja.
Melalui penyelenggaraan KIE–Bimtek AMR dan Pencanangan Zona Integritas ini, Balai POM di Dumai meneguhkan dua komitmen utama sekaligus, yaitu menekan penyalahgunaan antibiotik yang berpotensi menimbulkan resistensi antimikroba serta memperkuat tata kelola birokrasi yang berintegritas.
Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mendukung target nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengawasan obat dan makanan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya. (toy)
Fotografer : Toy Jepreteralami