Scroll untuk baca artikel
BeritaDumai

Usia Senja Masih Nekad Jualan Narkoba, Akhirnya Terjaring Tim RAGA

×

Usia Senja Masih Nekad Jualan Narkoba, Akhirnya Terjaring Tim RAGA

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Usia senja tak menghalangi IS (51) untuk terjun ke bisnis haram narkotika. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu justru nekat menjadi pengedar sabu-sabu hingga akhirnya diringkus Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, saat beraksi di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (23/01/2026) malam.

Berawal dari informasi masyarakat saat patroli rutin, Tim RAGA melakukan penyelidikan dan mendapati IS tengah melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan. Aksi tersebut terendus aparat, meski seorang calon pembeli berhasil melarikan diri saat penangkapan dilakukan.

Penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya membongkar praktik peredaran sabu yang dijalankan IS. Polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu berbagai ukuran yang disembunyikan di kotak rokok besi di belakang rumah, dekat tempat pakan ikan, serta beberapa paket lainnya di dalam saku celana pendek hitam yang digantung tak jauh dari lokasi tersebut.

Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan handphone, plastik pembungkus, sendok plastik, celana pendek, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diakui sebagai hasil penjualan barang haram itu.

Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari tersangka lain berinisial BS (43), warga Kelurahan Lubuk Gaung. Tim RAGA kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap BS pada Sabtu (24/1/2026) dini hari saat kembali ke rumah IS.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengonsumsi zat terlarang jenis MET dan AMP. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, tanpa memandang usia maupun latar belakang.

“Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres. (kam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *