PEKANBARU (MDC) — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi menegaskan komitmennya untuk bersikap tanpa kompromi terhadap anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia secara tegas menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi pemecatan bagi personel yang terbukti terlibat.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Hengki Haryadi pada acara pisah sambut jajaran Polda Riau yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (14/01/2026) malam.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang didampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Pisah sambut jabatan dilakukan dari Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo kepada Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi, bersamaan dengan pergantian sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolres di lingkungan Polda Riau.
Momentum ini menandai berlanjutnya estafet kepemimpinan dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning.
Dalam sambutannya, Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa sejak hari pertama menjabat sebagai Wakapolda Riau, dirinya langsung dihadapkan pada persoalan serius terkait keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.
“Hari pertama saya bertugas sudah mendapat laporan ada anggota yang terlibat narkoba. Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi. Ini fatal, dan kita sudah punya pengalaman pahit soal itu,” tegas Hengki.
Menurutnya, keterlibatan anggota Polri dalam narkoba bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang mencederai marwah Polri.
Ke depan, Hengki menyatakan akan menerapkan pola kepemimpinan situasional dalam membina anggota. Namun, untuk pelanggaran berat seperti narkoba, ia menegaskan sanksi tegas adalah pilihan mutlak.
“Saya bisa sayang kepada anggota, tapi saya juga bisa tegas. Kalau sudah menyangkut narkoba, tidak ada ruang kompromi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum bertugas di Riau, dirinya telah mempelajari karakteristik wilayah ini. Menurutnya, Riau merupakan daerah strategis yang rawan kejahatan lintas negara, mulai dari tindak pidana perdagangan orang hingga peredaran narkoba transnasional.
“Di Polda Riau ini banyak kasus perdagangan orang dan narkoba yang bersifat transnasional. Salah satu ciri kejahatan transnasional adalah upaya mereka merekrut oknum aparat untuk membantu kejahatan tersebut,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Hengki meminta pimpinan di jajaran Polda Riau tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba maupun kejahatan berat lainnya.
“Kalau ada anggota kita yang terlibat narkoba dan sejenisnya, pecat. Jangan ada rasa sayang-sayang. Ketegasan itu justru demi masa depan institusi,” tegasnya kembali.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden RI, Kapolri, serta Polda Riau dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menutup pernyataannya, Hengki juga menyampaikan komitmen untuk bekerja solid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan, demi menjaga kekompakan internal dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Tidak ada dua nahkoda di Polda Riau. Saya sebagai Wakapolda siap mendukung penuh Kapolda demi tercapainya visi dan misi Polda Riau,” pungkasnya. (kam)































