DUMAI (MDC) – Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin rapat koordinasi kelanjutan pembebasan lahan proyek pembangunan tanggul Sungai Dumai, di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (14/11/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota Dumai dalam menyelesaikan permasalahan banjir rob serta memastikan proses ganti rugi lahan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Sebagaimana diketahui, untuk kebutuhan lahan pembangunan tanggul, Pemerintah Kota Dumai membaginya menjadi 10 segmen. Pembebasan lahan pada degmen I telah selesai dilaksanakan dan sudah pula dilanjutkan dengan pembangunan tanggul dan drainase.
Selanjutnya pembebasan lahan akan dilepaskan pada Polder Segment II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X (lanjutan). Pembebasan semua segmen ini akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Proyek pembangunan tanggul tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Dumai untuk mengatasi banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir.
Dalam arahannya, Wali Kota H. Paisal menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah dari warga yang lahannya terdampak pembangunan.
“Kita ingin permasalahan surat tanah ini clear agar proses ganti rugi dapat segera dilakukan, Saya minta para Camat terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memastikan setiap dokumen kepemilikan dari masyarakat benar-benar lengkap,” ujarnya.
Beliau juga meminta agar pendataan pemilik lahan dilakukan secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Paling tidak dalam enam bulan ke depan, seluruh persoalan terkait kepemilikan tanah harus sudah selesai, Insyaallah tahun 2026 pengerjaan tanggul dapat kita mulai, Pintu air yang sudah ada juga harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Wali Kota berharap pembangunan tanggul dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi dampak banjir rob dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal, Kepala Bapeda Budhi Hasnul, Kadis PU Riau Satya Alamsyah, Kadis Pertaru Muhammad Mufarizal, Kepala BPN, Para Camat, dan Lurah.
Kabid SDA, Wan Rieko Candra mengatakan dari 10 segmen yang direncanakan, pembangunan tanggul pada segmen I sedang dilaksanakan karena Pembebasan lahannya sudah selesai.
Segmen I mencakup wilayah sisi Barat Bantaran Sungai Dumai mulai dari Jembatan Syekh Umar hingga Jembatan Jalan Belimbing Kelurahan Pangkalan Sesai dan STDI Kecamatan Dumai Barat.
Sedangkan pembebasan lahan pada segmen II hingga X dalam tahap pengumpulan data surat tanah yang terdampak pembangunan. Dan dari 9 segmen, ada 8 segmen yang akan dibebaskan pada tahun 2026. Sisa satu segmen, yakni segmen IX akan dilakukan pada tahun berikutnya.
“Pembebasan lahan seluruhnya akan menggunakan APBD Kota Dumai. Sedangkan pembangunan tanggul, darinase, pintu air dan penunjang lainnya, selain melalui APBD Kota Dumai juga berkolaborasi dengan Pemprov Riau dan APBN,” terang Rieko. (dit)































