DUMAI (MDC) — Waspada. Meteran air pelanggan PDAM Dumai kini jadi incaran maling. Kewaspadaan ini setidaknya terungkap dari upaya Polsek Dumai Barat mengungkap kasus pencurian meteran air milik pelanggan PDAM yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Nelayan Darat RT 11, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RR alias Re (38), warga Kecamatan Dumai Kota.
Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal melalui keterangan yang disampaikan atas konfirmasi Kapolres Dumai Angga Febrian Herlambang menjelaskan, laporan diterima pada Rabu (11/2/2026) dini hari dari korban M. Rizky Hidayat (40). Korban mengetahui kejadian setelah diberitahu tetangga yang melihat air meluap ke jalan.
“Setelah diperiksa, meteran air PDAM sudah hilang dari tempatnya dan menimbulkan kerugian sekitar Rp2,2 juta,” jelas Kapolsek.
Berbekal keterangan saksi, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Laksamana, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi mengungkap modus pelaku yakni berkeliling menggunakan sepeda motor, lalu mencongkel meteran air menggunakan besi bulat sepanjang sekitar 25 sentimeter. Setelah meteran terlepas, pelaku meninggalkan lokasi sehingga pipa air rusak dan air mengalir ke jalan.
Barang bukti yang diamankan antara lain penutup meteran air PDAM warna biru, sebatang besi bulat yang digunakan untuk mencongkel, serta sarang meteran yang telah rusak. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (kam)































