Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Kepergok Angkut Sapi, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Pick Up

×

Kepergok Angkut Sapi, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil Pick Up

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Aksi dugaan pencurian sapi di kawasan Jalan Cek Porek Pantai Marina, RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, berhasil digagalkan warga setelah terduga pelaku kepergok tengah mengangkut sapi ke dalam mobil pick up.

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri setelah warga mendatangi lokasi. Sementara mobil pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi ditinggalkan begitu saja.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya, pelapor telah kehilangan sapi miliknya.

Kejadian bermula pada Senin, 3 Agustus 2026. Saat itu, pelapor hendak memasukkan tiga ekor sapi miliknya ke dalam kandang. Namun, sapi tersebut tidak ditemukan di lokasi.

Pelapor kemudian mencari sapi di sekitar area tempat biasa menambatkan ternaknya. Namun, keberadaan sapi belum diketahui.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor kembali mendapati sapi yang biasa ditambatkan di lokasi tersebut tidak berada di tempat. Pelapor kemudian melakukan pencarian.

Sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi berinisial M datang ke rumah pelapor dan memberitahukan bahwa terdapat mobil pick up yang masuk ke kawasan depan Pantai Marina. Kendaraan tersebut diketahui tidak menyalakan lampu utama.

Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama saksi menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.

Setelah sekitar 30 menit mengamati dari kejauhan, pelapor dan saksi melihat seseorang sedang memuat seekor sapi ke dalam mobil pick up.

Keduanya kemudian mendatangi mobil tersebut dan menyorotkan lampu senter ke arah lokasi. Sapi yang terkejut kemudian terlepas dan berlari ke arah hutan.

Melihat aksinya diketahui warga, pria yang diduga sebagai pelaku langsung meninggalkan mobil pick up dan melarikan diri.

Pelapor bersama saksi kemudian mencari sapi tersebut. Keesokan paginya, sapi ditemukan di sekitar samping rumah warga bernama Usman.

Setelah diperiksa, sapi tersebut diketahui merupakan milik pelapor.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp25 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai untuk dilakukan pengusutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Hans Prianggono, bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sapi tersebut di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pria itu mengaku bernama PA alias IZ. Ia juga mengakui keterlibatannya dalam perkara pencurian sapi tersebut.
PA alias IZ kemudian dibawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BM 8700 RH, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BM 5571 EP, serta satu utas tali sapit warna putih bercorak merah-biru dengan panjang sekitar lima meter.

Polsek Medang Kampai telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya membuat laporan polisi, menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan, mengamankan barang bukti, serta menyerahkan surat penangkapan kepada pihak keluarga.

Penyidik selanjutnya masih melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta penelusuran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *