PIDIE (MDC) – Sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, yang disulap menjadi laboratorium narkoba, digerebek tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai, Rabu (21/10/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu cair dan sabu kristal dengan total berat bruto sekitar 1,2 ton.
Pengungkapan ini membongkar dugaan operasi laboratorium narkoba jaringan internasional yang memproduksi sabu dari bahan metamfetamin cair menjadi kristal. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman, termasuk dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) yang berperan sebagai peracik.
“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 20 drum berisi sabu cair atau meth oil serta sekitar 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu, di antaranya 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berukuran 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam unit telepon seluler.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar laboratorium di Pidie. Tim gabungan juga melakukan penindakan secara serentak di empat lokasi lainnya di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Sebanyak 11 orang diamankan dalam rangkaian penindakan itu, termasuk dua warga negara China.
Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman ratusan kilogram metamfetamin cair dari China menuju Aceh pada Februari 2026. Pengiriman tersebut terdeteksi tiba di Aceh pada Mei 2026.
Setelah itu, penyidik mendeteksi kedatangan dua warga negara China berinisial LJ dan XM pada 24 Mei 2026. Keduanya diketahui berangkat dari Yunnan, China, transit di Malaysia, kemudian tiba di Banda Aceh.
Menurut Suyudi, LJ dan XM diduga merupakan ahli kimia yang bertugas meracik metamfetamin cair menjadi sabu kristal. Keduanya berada di Banda Aceh selama sekitar 10 hari untuk melakukan survei sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
“Kedua tersangka WNA tersebut menginap di salah satu hotel di Banda Aceh selama 10 hari untuk melakukan survei di wilayah tersebut, kemudian kembali ke Malaysia,” ujar Suyudi.
Jaringan tersebut kembali bergerak pada akhir Juli 2026 dengan mengirimkan hampir satu ton metamfetamin cair melalui jalur yang sama. Untuk mengelabui petugas, bahan tersebut disamarkan di dalam kaleng berwarna hijau.
Pergerakan Jaringan Dipantau
Pemantauan kembali mengarah kepada LJ dan XM pada pertengahan Oktober 2026. Keduanya terdeteksi melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 15 Oktober 2026.
Setibanya di Kuala Lumpur, mereka bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B. Selama berada di Malaysia, keduanya juga dibantu oleh tersangka MN untuk mengurus akomodasi dan penginapan.
Sehari kemudian, B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Pada 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput oleh seseorang berinisial RI menggunakan mobil, kemudian bergerak menuju wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Rombongan yang menggunakan Toyota Innova sempat berhenti untuk makan sebelum melanjutkan perjalanan. Pada pukul 22.26 WIB, mobil tersebut tiba di sebuah ruko di Jeunieb. Mobil Toyota Fortuner kemudian terpantau tiba di lokasi yang sama pada pukul 03.01 WIB.
Sehari berikutnya, mobil Fortuner bergerak menuju Medan. Dalam perkembangan penyelidikan, tim menerima informasi bahwa LJ menghubungi seseorang berinisial LX yang diduga sebagai pengendali jaringan di China. LJ melaporkan bahwa proses produksi sabu kristal telah dimulai.
Pada 19 Oktober 2026 pukul 21.51 WIB, rombongan yang menggunakan Fortuner terlihat memindahkan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih yang diduga digunakan untuk menerima logistik.
Sekitar setengah jam kemudian, informasi yang diterima tim melalui NNCC menyebutkan bahwa LX memerintahkan LJ mempercepat proses produksi dan pengemasan agar narkotika segera dikirim.
Pergerakan barang bukti yang mulai keluar dari laboratorium membuat tim gabungan mempercepat penindakan. Pada dini hari 21 Oktober 2026, tim berkonsolidasi di Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dengan pemantauan lapangan dan menentukan langkah penangkapan.
Sekitar pukul 12.19 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Tim gabungan kemudian bergerak dan melakukan penindakan pada pukul 14.40 WIB. Di dalam ruko tersebut, petugas mengamankan LJ, XM, serta sejumlah tersangka lainnya yang berada di lokasi.
Penggerebekan di Pidie dilakukan bersamaan dengan penindakan di empat lokasi lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Dari rangkaian operasi itu, petugas mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain barang bukti narkotika, peralatan yang ditemukan di laboratorium memperlihatkan adanya dugaan aktivitas produksi yang terorganisasi. Temuan tersebut juga menguatkan dugaan keterlibatan orang-orang yang memiliki pengetahuan khusus dalam pengolahan bahan kimia.
Kapolri mengatakan, penyidik masih memburu sejumlah nama yang diduga terkait jaringan tersebut, termasuk seseorang berinisial Z yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan, serta ES, BR, dan SS.
Selamatkan Enam Juta Jiwa
Suyudi menyebut pengungkapan laboratorium narkoba dengan barang bukti sekitar 1,2 ton itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pengungkapan tersebut juga diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp120 triliun yang berpotensi digunakan untuk penanganan dan rehabilitasi pengguna narkoba.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa Indonesia menghadapi ancaman tidak hanya sebagai pasar peredaran narkotika, tetapi juga sebagai lokasi produksi.
“Ancaman narkoba ini begitu nyata sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjadi benteng mencegah narkoba. Kasus ini menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target memproduksi narkoba,” kata Suyudi. (soe)
































