Scroll untuk baca artikel
Dumai

Bambang Prayetno Calon Tunggal Ketua PWI Dumai

×

Bambang Prayetno Calon Tunggal Ketua PWI Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Bambang Prayetno menjadi calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai setelah panitia resmi menutup pendaftaran bakal calon ketua, Kamis (22/10/2026). Hingga batas akhir pendaftaran, hanya Bambang yang menyerahkan berkas pencalonan untuk mengikuti Konferensi Kota (Konferkot) PWI Dumai 2026.

Pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon ketua dibuka selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026. Dengan berakhirnya tahapan tersebut, Bambang menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar dalam pemilihan Ketua PWI Dumai periode berikutnya.

Ketua Panitia Konferkot PWI Dumai, Doni Kesuma Putra, didampingi Sekretaris Panitia Muhammad Zainuddin dan perwakilan Steering Committee (SC), Irmen Sani, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan saat bakal calon menyerahkan berkas pencalonan.

Ketua SC, Yulius Medi, mengatakan berkas pencalonan Bambang Prayetno telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan panitia.
Berdasarkan hasil verifikasi, Bambang menyerahkan 30 lembar surat dukungan dari total 45 anggota yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) revisi terbitan PWI Pusat.

“Setelah dilakukan verifikasi, berkas bakal calon kami nyatakan lengkap,” ujarnya.

Mengacu pada Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI dan Peraturan Organisasi Tahun 2026, bakal calon ketua wajib memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah anggota yang tercantum dalam DPS revisi yang ditetapkan PWI Pusat.

Dukungan tersebut harus berasal dari Anggota Biasa PWI yang terdaftar dalam DPS revisi di wilayah konferensi terkait, disampaikan secara tertulis, serta dinyatakan sah setelah melalui proses verifikasi.

“Selain dukungan anggota, bakal calon juga harus memenuhi persyaratan keanggotaan, kompetensi wartawan, dan pengalaman organisasi. Seluruh persyaratan diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku agar proses pencalonan berjalan tertib dan transparan,” kata Doni.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi formulir pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI biru atau Anggota Biasa, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), KTP, dua lembar pasfoto berwarna berlatar merah ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan dari perusahaan pers tempat bakal calon bekerja.

Bakal calon juga wajib berstatus Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal jenjang Madya.

Selain itu, bakal calon harus menyertakan surat pernyataan bukan ASN atau PNS, dengan pengecualian bagi pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara sesuai ketentuan organisasi.

Bakal calon juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik maupun anggota organisasi sejenis, harus memenuhi ketentuan pengalaman organisasi PWI, serta tidak sedang menjalani sanksi yang menghilangkan hak untuk dipilih.

Setiap bakal calon diwajibkan menyatakan kesediaan mematuhi AD/ART, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI, peraturan organisasi, dan keputusan organisasi yang sah, serta menandatangani pakta integritas.

Setelah tahapan pendaftaran ditutup dan berkas pencalonan dinyatakan lengkap, dokumen Bambang Prayetno selanjutnya akan diserahkan kepada PWI Provinsi Riau untuk diteruskan ke PWI Pusat.

Panitia kini menunggu persetujuan dari PWI Provinsi Riau dan PWI Pusat sebagai bagian dari tahapan menuju Konferkot PWI Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026.

Konferkot tersebut akan menjadi forum bagi anggota PWI Dumai untuk menentukan ketua periode berikutnya. Dengan hanya satu bakal calon yang mendaftar hingga penutupan, Bambang Prayetno menjadi satu-satunya kandidat yang akan diproses dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *