DUMAI (MDC) – Polres Dumai bersama tim gabungan menggelar razia narkoba di tiga tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro. Kegiatan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Polres Dumai, BNNK Kota Dumai, POM AD, POM AL, serta Satpol PP Kota Dumai.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai. Setelah itu, tim gabungan melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan.
Tiga lokasi yang diperiksa yakni R-TWO KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat; Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur; serta Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, dari 19 orang yang menjalani tes urine, tidak satu pun dinyatakan positif menggunakan narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika selama kegiatan berlangsung, sebagaimana tercantum dalam laporan razia.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama instansi terkait untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, terutama di lokasi yang dinilai rawan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Dumai.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (18/10/2026). Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Polres Dumai mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Upaya pemberantasan narkoba tersebut mengusung pesan: “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.” (dit)
































