DUMAI (MDC) – Aksi dugaan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Perhubungan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, berhasil dihentikan berkat kepedulian warga. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian, Rabu (01/70/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dumai Timur dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 1 Juli 2026.
Pelapor diketahui bernama Suryanto (49), warga Jalan Pendowo RT 004, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Sementara pria yang diamankan berinisial WASB (29), warga Jalan Siliwangi RT 08, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 07.30 WIB Suryanto menerima informasi dari Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel PJU di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta.
Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menuju lokasi dan mendapati dugaan pencurian kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter milik Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Dumai Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, Dinas Perhubungan menjadi pihak yang dirugikan. Barang yang diduga dicuri berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dumai Timur melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter.
Polisi juga telah meminta keterangan seorang saksi berinisial DG (43), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem.
Atas dugaan perbuatannya, WASB disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Dumai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (soe)































