DUMAI (MDC) – Masyarakat Kota Dumai kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan dan tata ruang dengan lebih mudah dan cepat melalui Stand Pelayanan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) Kota Dumai yang resmi beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (19/6/2026).
Peresmian stand pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto. Kehadiran stand ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu.
Melalui stand tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan, mulai dari Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Layak Fungsi (SLF), layanan pengaduan pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, hingga pelayanan terkait pertanahan.
Dalam sambutannya, Sugiyarto mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Dispetaru dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dispetaru yang telah menghadirkan inovasi pelayanan satu pintu. Mari bersama-sama memperkuat pelayanan agar masyarakat Kota Dumai mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, menjelaskan bahwa pembukaan stand di MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat dalam satu lokasi.
“Di stand ini masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi, mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF), mendapatkan layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja, menyampaikan pengaduan terkait pengawasan tata ruang dan bangunan gedung, serta memperoleh pelayanan terkait konflik pertanahan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan stand pelayanan di MPP diharapkan dapat memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan yang selama ini harus diurus di lokasi berbeda.
Turut hadir dalam peresmian tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jajaran Dispetaru Kota Dumai. (soe)































