Scroll untuk baca artikel
Dumai

Pemko Dumai Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Riau, Ini Kata Sekda Fahmi Rizal

×

Pemko Dumai Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Riau, Ini Kata Sekda Fahmi Rizal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

DUMAI (MDC) – Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemko Dumai berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lancang Kuning, Gedung Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/06/2025).

Pemerintah Kota Dumai diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal. Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah atau perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, S.Hi., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga budaya. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Riau untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi penghargaan yang diraih Pemko Dumai, Sekda Fahmi Rizal menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk PPID, tetapi merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Kota Dumai. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi agar kebutuhan masyarakat terhadap data dan informasi yang benar, cepat, dan tepat dapat terpenuhi,” kata Fahmi Rizal.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemko Dumai untuk terus berbenah dan berinovasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital guna mendukung keterbukaan informasi publik yang semakin efektif dan responsif.

Penghargaan yang diterima PPID Utama Kota Dumai ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan capaian tersebut, Pemko Dumai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *