DUMAI (MDC) – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan di Kota Dumai. Petugas Bea dan Cukai Dumai mengamankan seorang penumpang kapal ferry internasional yang kedapatan membawa sekitar 5.095 gram atau lebih dari 5 kilogram sabu dari Malaysia.
Tersangka berinisial AM diamankan saat tiba di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Dumai, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.19 WIB. Pria tersebut diketahui merupakan penumpang KM Indomal Empire dengan rute Malaka, Malaysia menuju Dumai.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan lima bungkus berisi bongkahan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam kemasan bertuliskan “Organic Coconut Sugar” dan dimasukkan ke dalam satu kardus.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP B Dumai melakukan analisa terhadap penumpang kapal yang datang dari Malaysia. Dari hasil pemetaan dan pengawasan, petugas menaruh perhatian khusus terhadap gerak-gerik tersangka karena dinilai memiliki pola perjalanan mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan di area pemindaian sinar X, petugas kemudian menemukan lima paket kristal putih dengan total berat mencapai 5.095 gram.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat narkotest menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu. Untuk memastikan hasilnya, petugas juga melakukan pengujian lanjutan di Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas I Medan Satuan Pelayanan Dumai dengan hasil yang sama, yakni positif sabu.
Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Dedi Husni, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, satu orang tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Benar, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Dumai,” ujarnya.
Bea Cukai Dumai menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur masuk internasional untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui Kota Dumai yang menjadi salah satu pintu masuk strategis dari luar negeri.
“Bea Cukai Dumai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus menjaga wilayah NKRI dari masuknya barang-barang terlarang demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa,” tulis keterangan resmi Bea Cukai Dumai. (soe)































