DUMAI (MDC) – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui implementasi budaya keselamatan di seluruh lini operasional Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai.
Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah kebijakan Stop Work Authority (SWA), sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menempatkan keselamatan kerja sebagai fondasi utama demi menjaga operasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Syahrial Okzani menjelaskan bahwa program SWA memberikan kewenangan kepada setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan atau tindakan yang dinilai berpotensi menimbulkan bahaya secara langsung, termasuk risiko major accident yang dapat berdampak terhadap keselamatan personel, lingkungan, aset perusahaan, hingga reputasi perusahaan.
“Langkah ini menjadi penguatan internalisasi budaya HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) yang selama ini diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh aktivitas kerja sehari-hari. Pelaksanaan SWA dilakukan melalui sejumlah tahapan aksi yang sistematis dan terstruktur,” ujar Syahrial.
Penerapan Stop Work Authority tidak hanya berlaku bagi pekerja internal, tetapi juga mencakup kontraktor serta mitra kerja perusahaan. Implementasinya dimulai ketika pekerja, mitra kerja, maupun visitor mengidentifikasi adanya potensi bahaya, seperti kondisi dan perilaku tidak aman, hingga faktor cuaca maupun lingkungan kerja yang berisiko.
Tahapan berikutnya adalah Notify, yakni pemberitahuan penghentian pekerjaan kepada pengawas terkait. Selanjutnya dilakukan tahap Correct melalui perbaikan dan pengendalian risiko sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan pada tahap Resume.
Adapun tahap akhir yakni Record, berupa pelaporan dan dokumentasi implementasi SWA yang kemudian dianalisis serta dievaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna memperkuat mitigasi risiko dan mendukung keandalan operasional perusahaan.
“Stop Work Authority bukan sekadar slogan, melainkan mekanisme nyata yang dapat dilakukan siapa pun dan kapan pun saat pekerjaan dinilai tidak aman. Karena tidak ada target yang lebih penting daripada keselamatan,” tegas Syahrial.
Sebagai kilang strategis di wilayah barat Indonesia yang menopang sekitar 16,5 persen kebutuhan energi nasional, khususnya kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai terus melakukan penguatan budaya HSSE melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan.
Implementasi kebijakan SWA juga dibarengi dengan peningkatan awareness seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai sosialisasi secara masif, mulai dari street campaign, pemanfaatan videotron, pesan broadcast media internal perusahaan, hingga pemasangan banner dan spanduk di sejumlah area kilang.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai, Tengku Muhammad Rum menambahkan bahwa kebijakan Stop Work Authority mencerminkan komitmen serius perusahaan dalam meningkatkan aspek keselamatan kerja secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan menjadi penghambat produktivitas, melainkan bentuk integritas perusahaan dalam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Implementasi Stop Work Authority menunjukkan bahwa perusahaan terus adaptif dan responsif dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan operasional. Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun kepedulian seluruh insan perusahaan agar memiliki keberanian menghentikan pekerjaan yang dinilai tidak aman, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” pungkas Muhammad Rum.
Melalui penerapan kebijakan Stop Work Authority, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menegaskan komitmennya dalam menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Perusahaan meyakini bahwa budaya keselamatan yang kuat tidak hanya menjadi kunci keberlangsungan operasional dan bisnis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerja, menjaga aset, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan. (soe)































