Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Razia Warung Tuak di Sungai Sembilan, Satpol PP Dumai Hentikan Musik dan Amankan Miras

×

Razia Warung Tuak di Sungai Sembilan, Satpol PP Dumai Hentikan Musik dan Amankan Miras

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggelar razia penertiban tempat usaha warung tuak di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (10/4/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Dumai, Eko Wardoyo, bersama sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Kabid PPUD Ghazali, Kabid Tibumtranmas Ganda Prawiranata, serta melibatkan 20 personel Satpol PP dan unsur Dinas Pariwisata.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di sejumlah tempat usaha, di antaranya Warung Tuak Puja Kesuma dan Warung Tuak Setia Caffe.

Penindakan dilakukan karena adanya pelanggaran terkait jam operasional serta perizinan usaha. Petugas juga melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan perizinan usaha dan identitas pemilik, hingga menghentikan aktivitas musik yang tidak memiliki izin.

Selain itu, sejumlah minuman beralkohol yang tidak dilengkapi izin resmi turut diamankan oleh petugas.

Kasat Pol PP Dumai, Eko.Watdoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Perda, khususnya pada tempat hiburan malam, karaoke, dan arena permainan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Satpol PP juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *