Scroll untuk baca artikel
DumaiPolitikSports

Satu Bakal Calon Tarik Berkas, TPP Musorkotlub KONI Dumai hanya Verifikasi Abdul Kadir Jailani

×

Satu Bakal Calon Tarik Berkas, TPP Musorkotlub KONI Dumai hanya Verifikasi Abdul Kadir Jailani

Sebarkan artikel ini
Ketua TPP Musorkotlub KONi Dumai Samsul Bahri didampingi sekretaris Iriansyah dan anggota Eko Saputra

DUMAI (MDC) – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa KONI Kota Dumai menyelesaikan tahapan tugasnya dengan melakukan verifikasi terhadap satu bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai, yakni Abdul Kadir Jailani atau yang akrab disapa AKJ.

Dari dua bakal calon yang sebelumnya telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran, satu bakal calon atas nama Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta memutuskan menarik kembali berkas pencalonannya. Dengan demikian, TPP hanya melanjutkan proses verifikasi terhadap berkas Abdul Kadir Jailani.

Ketua TPP Musorkotlub KONI Kota Dumai, Samsul Bahri, Jumat (29/8/2026), menjelaskan secara runtut proses terbentuknya hingga pelaksanaan tugas TPP dalam tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai.

Menurutnya, TPP awalnya dibentuk melalui rapat yang dilaksanakan pada 9 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pengurus KONI Kota Dumai serta perwakilan cabang olahraga (cabor).

Dalam rapat itu disepakati pembentukan TPP yang terdiri dari lima orang, dengan komposisi tiga orang dari unsur cabang olahraga dan dua orang dari unsur pengurus KONI.

Dari unsur cabang olahraga, anggota TPP terdiri atas Gusrizal, Iriansyah dan Yulia Putra. Sementara dari unsur pengurus KONI diwakili oleh M. Said dan Budi Adrian.

Tim tersebut diberikan mandat untuk melaksanakan seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, penjaringan hingga penyaringan dan verifikasi bakal calon dalam waktu 14 hari, yang berakhir pada 24 Agustus 2026.

Namun, dalam perjalanan pelaksanaan tugasnya, TPP belum dapat menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Namun karena kendala teknis dan beberapa hal yang pada kesempatan ini belum dapat kami jelaskan, dalam tenggat waktu 14 hari itu TPP belum bisa menyelesaikan seluruh tahapan yang telah ditetapkan,” kata Samsul.

Pada akhir masa kerja TPP sebelumnya, salah seorang anggota dari unsur pengurus KONI, Budi Adrian, juga mengundurkan diri dari keanggotaan tim.

Kondisi tersebut kemudian membuat KONI Kota Dumai melakukan perpanjangan masa kerja TPP selama lima hari sekaligus melakukan perubahan komposisi anggota dari unsur pengurus KONI.

“KONI kemudian memperpanjang masa kerja TPP selama lima hari dengan terlebih dahulu melakukan penggantian anggota TPP dari unsur KONI pada tanggal 25 Agustus. Sementara dari unsur cabang olahraga tetap dipertahankan,” jelas Samsul.

Dalam Surat Keputusan perpanjangan tersebut, unsur pengurus KONI yang sebelumnya diisi oleh M. Said dan Budi Adrian digantikan oleh Samsul Bahri dan Eko Saputra. Sementara tiga anggota dari unsur cabang olahraga tetap terdiri atas Iriansyah, Gusrizal dan Yulia Putra.

“Kepada kami diberikan masa kerja selama lima hari, mulai tanggal 26 hingga 29 Agustus 2026,” lanjutnya.

Setelah menerima SK perpanjangan, TPP langsung bergerak untuk menuntaskan tahapan penjaringan dan penyaringan yang belum selesai.

Langkah awal yang dilakukan adalah mengambil kembali seluruh dokumen dan berkas yang sebelumnya dititipkan oleh TPP lama di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Dumai.

“Langkah pertama adalah mengambil kembali berkas-berkas yang dititipkan TPP yang lama di Dispora. Pada tanggal 27 Agustus semua berkas sudah kami terima dan pada tanggal 28 Agustus kami langsung melakukan verifikasi,” ujar Samsul.

TPP Musorkotlub KONI Kota Dumai menyerahkan hasil penjaringan dan penyaringan kepada Ketua Harian KONI Dumai Muhammad Khadafi

Namun, menjelang proses verifikasi dilakukan, salah seorang bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai, Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, yang sebelumnya telah mengambil formulir, mengembalikan berkas serta menyerahkan dukungan, memutuskan menarik kembali seluruh berkas pencalonannya melalui utusan.

Proses penarikan berkas tersebut disaksikan langsung oleh lima anggota TPP yang saat itu hadir lengkap, yakni Samsul Bahri, Eko Saputra, Gusrizal, Iriansyah dan Yulia Putra.

“Oleh karena itu, konsekuensi dari penarikan berkas tersebut adalah dianggap mengundurkan diri dari pencalonan. Mereka juga sudah mengetahui konsekuensi dari keputusan itu,” tegas Samsul.

Setelah penarikan berkas salah satu bakal calon tersebut, TPP melanjutkan tahapan verifikasi terhadap bakal calon yang masih mengikuti proses penjaringan, yakni Abdul Kadir Jailani.

Dalam proses pencalonannya, AKJ diketahui menyerahkan dukungan dari 37 cabang olahraga. Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan, sebanyak 33 dukungan cabang olahraga dinyatakan sah dan lengkap.

Sementara empat cabang olahraga lainnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam mekanisme penjaringan dan penyaringan.

Dengan mundurnya salah seorang bakal calon melalui penarikan berkas pencalonan, Abdul Kadir Jailani menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai yang berkasnya diverifikasi oleh TPP Musorkotlub KONI Kota Dumai.

Hasil kerja TPP tersebut diserahkan kepada Ketua Harian KONI Kota Dumai Muhammad Khadafi.

Hasil dari seluruh tahapan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses dan mekanisme Musorkot Luar Biasa KONI Kota Dumai sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *