DUMAI (MDC) – Suasana penuh antusiasme terlihat saat Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, H. Abdul Kasim, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahun 2026 bersama masyarakat di lingkungan RT 06, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam suasana silaturahmi tersebut berlangsung di halaman rumah salah seorang warga, Rahmad Detasa. Kehadiran masyarakat cukup tinggi. Dari sekitar 200 kursi yang disiapkan panitia, hampir seluruhnya terisi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Bagan Besar, ketua RT se-Kelurahan Bagan Besar, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga setempat.
Bagi masyarakat, kehadiran anggota DPRD Provinsi Riau di tengah lingkungan mereka menjadi kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan sekaligus harapan pembangunan.
Ketua RT 06 Kelurahan Bagan Besar, Supardi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat sangat penting agar berbagai aspirasi di tingkat bawah dapat disampaikan secara langsung.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi adanya kegiatan silaturahmi seperti ini. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat di lingkungan RT 06 dapat diperhatikan dan diperjuangkan,” ujarnya.
Supardi berharap pembangunan ke depan tidak hanya menyentuh sektor infrastruktur, tetapi juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa sektor yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan antara lain UMKM, perikanan dan pertanian.
“Harapan kami pembangunan bisa menyentuh berbagai bidang, termasuk pembinaan UMKM, infrastruktur, perikanan dan pertanian,” katanya.
Aspirasi serupa juga disampaikan Yanti, salah seorang ibu rumah tangga warga RT 06. Ia berharap pemerintah dan wakil rakyat dapat memberikan perhatian kepada masyarakat yang selama ini menjalankan usaha rumahan, khususnya para pengrajin kue basah.
Ia berharap adanya pelatihan dan pembinaan sehingga usaha masyarakat tidak hanya berjalan secara tradisional, tetapi mampu berkembang dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Di sini ada masyarakat yang menjadi pengrajin kue basah. Kami berharap ada pembinaan dan pelatihan agar usaha kami bisa lebih berkembang,” harapnya.
Pajak Kendaraan hingga Bijak Bermedia Sosial
Dalam pemaparannya, Abdul Kasim menyampaikan sejumlah materi terkait Peraturan Daerah, salah satunya mengenai kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah terkait pemutihan atau keringanan pajak kendaraan yang sedang berjalan. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Selain persoalan pajak, Abdul Kasim juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diikuti dengan kesadaran untuk menjaga komunikasi dan menghindari berbagai persoalan yang dapat berujung pada konflik maupun persoalan hukum.
Ia menyoroti penggunaan media sosial yang tidak bijak sebagai salah satu faktor yang dapat memicu persoalan dalam rumah tangga maupun lingkungan masyarakat.
“Media sosial harus digunakan secara bijak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat maupun dalam rumah tangga dan akhirnya berujung pada persoalan hukum,” pesannya.
Anggaran Terbatas, Aspirasi Tetap Diperjuangkan
Abdul Kasim juga menyampaikan kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Riau yang masih menghadapi keterbatasan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh aspirasi pembangunan masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan diperjuangkan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.
“Kondisi anggaran kita saat ini masih mengalami defisit sehingga pembangunan belum bisa dilakukan secara maksimal. Mudah-mudahan ke depan APBD Provinsi Riau semakin membaik sehingga lebih banyak aspirasi masyarakat yang dapat diwujudkan,” ujarnya.
Kegiatan Sosper tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme. Dialog antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, mulai dari kebutuhan pembangunan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Bagi warga RT 06, pertemuan tersebut bukan sekadar sosialisasi peraturan daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan harapan agar pembangunan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. (mad)































